Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Viral Kenaikan Pensiun dan Rapel 2025 Cair 20 Februari? TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Ichaa Melinda Putri • Kamis, 19 Februari 2026 | 13:16 WIB
Viral Kenaikan Pensiun dan Rapel 2025 Cair 20 Februari? TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah
Viral Kenaikan Pensiun dan Rapel 2025 Cair 20 Februari? TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

BLITAR KAWENTAR – Isu kenaikan pensiun dan rapel 2025 kembali viral di media sosial dan grup WhatsApp pensiunan. Narasi yang beredar menyebutkan Peraturan Pemerintah (PP) soal pesangon dan hak pensiun akan diketok 20 Februari, disusul pencairan bertahap ke rekening penerima.

Kabar tersebut menyebut pembahasan sudah melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, DPR, hingga PT TASPEN sebagai pelaksana teknis. Bahkan muncul klaim soal rapel gaji pensiun 2025 dan skema pembayaran pesangon sekaligus.

Isu kenaikan pensiun dan rapel 2025 ini sontak memicu harapan sekaligus kebingungan di kalangan pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Tidak sedikit yang mulai menghitung potensi nominal yang akan diterima.

Klarifikasi Resmi TASPEN

Menanggapi kabar tersebut, PT TASPEN (Persero) Kediri menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok.

Dalam pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menyampaikan bahwa informasi mengenai pencairan rapel maupun kenaikan pensiun yang beredar dipastikan tidak benar. Seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan Pemerintah dan hanya akan diumumkan melalui saluran resmi setelah ditetapkan.

TASPEN juga menegaskan bahwa besaran rapel—jika suatu saat ada kebijakan resmi—sangat bergantung pada golongan terakhir, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua penerima akan memperoleh nominal yang sama atau maksimal.

Belum Ada Instruksi Rapel

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian nilai pensiun berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, belum terdapat keputusan baru dari Pemerintah terkait:

TASPEN juga memastikan belum ada instruksi resmi mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, klaim pencairan dalam waktu dekat tidak memiliki dasar hukum.

Komitmen Prinsip 5T

Dalam keterangannya, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini diterapkan untuk memastikan setiap pembayaran hak peserta dilakukan secara akurat dan bertanggung jawab.

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial atau pesan berantai. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui Call Center 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, atau situs www.taspen.co.id
.

Kesimpulannya, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan pensiun dan rapel 2025. Pensiunan diimbau menunggu pengumuman Pemerintah dan tidak mudah percaya pada kabar viral tanpa dasar hukum yang jelas.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#Klarifikasi resmi #pensiunan pns #kenaikan pensiun #PT Taspen #rapel 2025