BLITAR KAWENTAR – Isu kenaikan rapel gaji pensiun kembali viral di YouTube dan media sosial. Dalam salah satu video yang beredar, disebutkan bahwa rapel pensiun merupakan hak resmi yang telah dianggarkan negara dan hanya menunggu proses pencairan bertahap.
Narasi dalam video tersebut menegaskan bahwa kenaikan rapel gaji pensiun bukan sekadar wacana, melainkan hak yang dijamin dan sedang dalam proses distribusi. Bahkan disebutkan pencairan dilakukan bertahap karena verifikasi data, bukan karena pembatalan kebijakan.
Kabar mengenai kenaikan rapel gaji pensiun itu pun memicu harapan sekaligus tanda tanya di kalangan pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Banyak yang mempertanyakan kapan pencairan dilakukan dan apakah nominalnya sama bagi semua penerima.
TASPEN Kediri: Belum Ada Keputusan Pemerintah
Menanggapi isu tersebut, PT TASPEN (Persero) Kediri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan maupun penyesuaian pensiun pokok.
Dalam pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menyebut belum terdapat keputusan baru pemerintah mengenai:
- Kenaikan pensiun pokok PNS
- Pensiun Purnawirawan TNI
- Pensiun Purnawirawan Polri
- Tunjangan kehormatan dan tunjangan perintis kemerdekaan
- Pensiun janda, duda, dan warakawuri
TASPEN juga mengonfirmasi bahwa belum ada instruksi resmi mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi yang menyebut rapel sudah disetujui dan siap cair dipastikan tidak benar.
“Seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan,” tegas pihak TASPEN.
Besaran Rapel Tidak Sama
TASPEN menjelaskan, apabila suatu saat terdapat kebijakan penyesuaian, besaran rapel akan bergantung pada sejumlah faktor. Di antaranya golongan terakhir, masa kerja, serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Artinya, tidak semua pensiunan otomatis menerima nominal maksimal atau jumlah yang sama. Perhitungan dilakukan berdasarkan data individual yang tercatat dalam sistem.
Komitmen Prinsip 5T
Dalam klarifikasinya, TASPEN kembali menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Prinsip ini diterapkan untuk memastikan tidak ada kesalahan penyaluran dan untuk menjaga akurasi data peserta. Karena itu, proses verifikasi tetap menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pencairan.
Imbauan Cek Informasi Resmi
TASPEN mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada kabar viral yang belum terkonfirmasi. Informasi valid hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi seperti:
Call Center TASPEN 1500 919
Situs resmi www.taspen.co.id
Akun media sosial resmi TASPEN
Hingga saat ini, belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun maupun pencairan rapel baru. Pensiunan diminta tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi.
Kesimpulannya, isu viral soal kenaikan dan pencairan rapel pensiun belum didukung keputusan resmi pemerintah. Klarifikasi TASPEN memastikan kabar tersebut tidak benar dan masyarakat diimbau mengacu pada informasi resmi.
Editor : Ichaa Melinda Putri