BLITAR KAWENTAR – Isu kenaikan pensiun dan gaji ASN kembali ramai dibahas setelah beredar video yang menyebut perubahan besar sedang terjadi dan berdampak langsung pada rekening aparatur sipil negara serta pensiunan. Dalam narasi tersebut, disebutkan bahwa kebijakan penyesuaian gaji dan pensiun telah menjadi pembahasan serius di tingkat nasional dan DPR.
Video itu juga mengaitkan kenaikan pensiun dan gaji ASN dengan strategi pemerintah menjaga daya beli di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Bahkan disebut adanya angka kenaikan yang sebelumnya diumumkan, sehingga memicu harapan publik soal realisasi dan waktu pencairan.
Namun, di tengah ramainya pembahasan kenaikan pensiun dan gaji ASN, muncul klarifikasi resmi dari PT TASPEN (Persero) Kediri yang meluruskan informasi yang berkembang.
TASPEN: Belum Ada Keputusan Resmi
Melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025, TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan Pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.
TASPEN juga memastikan belum ada instruksi resmi mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi yang menyebut pencairan dalam waktu dekat dipastikan tidak benar.
Besaran Rapel Tidak Seragam
TASPEN menjelaskan, jika suatu saat terdapat kebijakan penyesuaian atau rapel, besarannya sangat bergantung pada golongan terakhir, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal atau jumlah yang sama.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian nilai pensiun berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, belum terdapat keputusan baru terkait kenaikan pensiun pokok maupun tunjangan lainnya.
Imbauan Cek Kanal Resmi
Dalam kesempatan yang sama, TASPEN menegaskan komitmennya menjalankan prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman untuk memastikan pelayanan berlangsung akurat dan bertanggung jawab.
Masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh kabar viral di media sosial atau aplikasi percakapan. Informasi resmi hanya dapat dipastikan melalui Call Center 1500 919, akun media sosial resmi, serta situs www.taspen.co.id
.
Kesimpulannya, hingga saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan pensiun. Publik diminta tetap tenang dan menunggu pengumuman sah sebelum mengambil kesimpulan.
Editor : Ichaa Melinda Putri