BLITAR – Kantah Kota Denpasar raih predikat WBBM dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Predikat ini menjadi bukti pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan SAKIP dan Zona Integritas Award Tahun 2025 bertajuk “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar secara daring pada Rabu (11/02/2026).
Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Sutaryono, menyebut capaian ini sebagai komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan responsif. Ia berharap capaian ini terus ditingkatkan melalui inovasi, penguatan pengendalian internal, serta budaya kerja berintegritas.
Baca Juga: Pasar Takjil Jalan Kenanga Dibuka, Disperdagin Kota Blitar Ingatkan Pedagang Jaga Kualitas Mamin
Saat ini, tercatat 101 satuan kerja ATR/BPN telah meraih predikat Zona Integritas. Rinciannya, 5 Satker meraih WBBM, 75 Satker meraih WBK, dan 21 Satker meraih WTAB.
Kepala Kantah Kota Denpasar, Mulyadi, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan komitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat digitalisasi dan pengawasan internal.(*)
Editor : Rendra Febrian Permana