Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Taruna STPN Dilibatkan Pemulihan Arsip Pertanahan Aceh Tamiang, Kepala ANRI Beri Pesan Khusus

Vicky Hernanda • Kamis, 26 Februari 2026 | 10:15 WIB

Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana
Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

BLITAR – Taruna STPN dilibatkan dalam pemulihan arsip pertanahan terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang melibatkan taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melalui program KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025/2026.

Menurut Mego Pinandito, keterlibatan taruna/i tidak hanya mempercepat pemulihan arsip pertanahan, tetapi juga membentuk sumber daya manusia (SDM) yang memahami pentingnya kesiapsiagaan dan perlindungan hak masyarakat melalui arsip sebagai bukti sah.

Diketahui, dampak bencana di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang membuat proses restorasi arsip sementara dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Arsip yang direstorasi memiliki nilai strategis karena berkaitan dengan kepastian hukum, hak perdata, dan perlindungan hak milik masyarakat.

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, berpesan kepada 30 taruna/i agar bertugas dengan sepenuh hati. Ia menyebut pekerjaan ini penuh tantangan, mulai dari arsip bercampur lumpur hingga tergenang banjir. Diharapkan dalam waktu sekitar empat bulan, seluruh arsip terdampak dapat terselesaikan dengan baik. (*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Pemulihan Arsip Pertanahan #aceh #anri #Taruna STPN 2026 #ATR/BPN