BLITAR – Sertifikat elektronik ditegaskan lebih aman dibandingkan sertifikat fisik. Penegasan itu disampaikan Menteri ATR/BPN dalam acara bincang isu pertanahan dan tata ruang di Aula Prona Nusron.
Menurutnya, sertifikat elektronik dapat dengan mudah dicek melalui perangkat seperti laptop atau HP. Sistem yang digunakan memiliki teknologi keamanan berlapis dan dilengkapi firewall yang kuat. Selain itu, data sertifikat elektronik disimpan di lima pusat data berbeda untuk menghindari risiko kehilangan.
Menteri ATR/BPN juga menyebut tuduhan bahwa sertifikat elektronik tidak aman sebagai berita sesat dan menyesatkan. Ia menegaskan, sistem elektronik dengan cadangan berlapis tidak mungkin mudah diretas atau dibobol seluruhnya.
Sebaliknya, sertifikat fisik dinilai lebih rentan. Jika terjadi pencurian atau kebakaran, dokumen kertas bisa hilang seluruhnya. Sementara sertifikat elektronik tetap dapat dicek melalui perangkat digital karena didukung sistem keamanan dan pusat data berlapis. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.