Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

ATR/BPN Serahkan 3.922 Sertipikat Tanah Pemprov DKI Jakarta, Amankan Aset Rp102 Triliun

Vicky Hernanda • Jumat, 27 Februari 2026 | 10:35 WIB

Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun

BLITAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 3.922 sertipikat tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, Jumat (13/02/2026). Penyerahan sertipikat tanah ini menandai konservasi aset negara senilai Rp102 triliun.

Nusron Wahid menyampaikan, sertipikat tanah tersebut merupakan tindak lanjut permohonan dari Pemprov DKI Jakarta. Dengan sertipikasi itu, aset negara senilai Rp102 triliun dapat diamankan secara hukum.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dalam menuntaskan proses sertipikasi. Kepastian hukum atas tanah dinilai penting untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Pramono Anung menerima sertipikat dengan total luas 563,9 hektare. Aset yang disertipikatkan meliputi 2.837 ruas jalan, 691 gedung, 154 sarana pendidikan, 123 taman, 39 kantor kelurahan/kecamatan, serta 17 eks rumah dinas.

Pemprov DKI Jakarta juga menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia atas Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak tingkat pemerintah provinsi, yakni 3.922 sertipikat senilai Rp102 triliun. (*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #nusron wahid #pramono anung #Pemprov DKI Jakarta #sertipikat tanah #ATR/BPN