Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Hotline WhatsApp Pengaduan ATR/BPN Diperkuat, Respons Aduan Masyarakat Diminta Lebih Cepat

Vicky Hernanda • Jumat, 27 Februari 2026 | 10:50 WIB

Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis
Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

BLITAR – Hotline WhatsApp Pengaduan ATR/BPN menjadi sorotan dalam upaya peningkatan respons terhadap aduan masyarakat. Banyaknya pengaduan yang masuk melalui berbagai kanal, khususnya media sosial, mendorong Pengelola Pengaduan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergerak cepat.

Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian mengimbau jajarannya agar berkoordinasi intensif dengan direktorat jenderal teknis supaya jawaban atas aduan dapat segera disampaikan. Ia menegaskan pentingnya kepastian waktu penyelesaian bagi masyarakat.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN menyediakan sejumlah kanal pengaduan. Di antaranya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), TUNTAS, serta Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.

Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Adhi Maskawan menjelaskan, layanan hotline tersedia sejak 2022 melalui sistem Customer Service Management berbasis Omni Communication Assistance (OCA) Interaction.

Pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan digelar 11–13 Februari 2026, hasil kolaborasi Biro Humas dan Protokol ATR/BPN bersama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sebagai mitra layanan OCA. (*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #pt telekomunikasi indonesia tbk #Shamy Ardian #Adhi maskawan #pengaduan masyarakat #Hotline WhatsApp Pengaduan ATR BPN