BLITAR – Pelataran akhir pekan Bandar Lampung menjadi solusi bagi masyarakat yang sibuk pada hari kerja untuk mengurus sertifikat tanah secara mandiri tanpa kuasa atau pihak ketiga.
Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung menyediakan program pelayanan pertanahan akhir pekan yang dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu. Program ini memberikan kemudahan bagi warga untuk tetap mendapatkan layanan tanpa harus meninggalkan aktivitas di hari kerja.
Dalam layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai jenis pelayanan pertanahan. Di antaranya pendaftaran tanah pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah, pencatatan dan informasi pertanahan, hingga pengukuran bidang tanah.
Selain itu, tersedia pula layanan pengaturan dan penataan pertanahan serta pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Seluruh layanan diberikan secara langsung di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung.
Program ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan di waktu yang lebih fleksibel.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.