Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana, ATR/BPN Gandeng Taruna STPN

Rendra Febrian Permana • Jumat, 27 Februari 2026 | 11:45 WIB

Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana, ATR/BPN Gandeng Taruna STPN
Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana, ATR/BPN Gandeng Taruna STPN

BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mempercepat restorasi arsip pertanahan pascabencana di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, menjelaskan dukungan dilakukan melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan oleh Taruna/i STPN. Keterlibatan taruna dinilai penting dalam menjaga keberlanjutan dokumen negara.

Sebanyak 30 taruna/i STPN diterjunkan untuk melaksanakan program tersebut dengan lokasi kerja sementara di Kabupaten Langkat. Targetnya, restorasi arsip terdampak bencana dapat diselesaikan dalam waktu empat bulan.

Awaludin menegaskan arsip pertanahan memiliki nilai sejarah, hak, dan keadilan bagi masyarakat. Melalui program ini, taruna akan membantu pemulihan arsip sepanjang sekitar 780,6 meter linier.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, menyebut program ini juga akan diikuti sensus pertanahan dengan melibatkan masyarakat. Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, memastikan pendampingan maksimal bagi taruna selama bertugas.

Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, turut menyerahkan bantuan alat ukur untuk mendukung pemulihan data pertanahan di wilayah terdampak bencana.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #ATR BPN #Pasca Bencana #aceh tamiang #STPN