BLITAR – Isu soal dana pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) Taspen viral setelah potongan rapat yang membahas pengelolaan dana ASN beredar di YouTube. Dalam video tersebut, muncul pertanyaan publik terkait skema investasi dana pensiun, aliran imbal hasil, hingga pelayanan terhadap pensiunan.
Perbincangan mengenai dana pensiun dan Tabungan Hari Tua Taspen itu menyinggung apakah hasil investasi iuran ASN dikembalikan ke peserta atau justru masuk ke kas negara. Narasi tersebut memicu tanda tanya di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.
Isu lain yang ikut mencuat adalah keluhan pelayanan kepada pensiunan yang dinilai kurang manusiawi. Bahkan disebutkan ada anggapan peserta seolah-olah “meminta-minta”, padahal mereka mengambil haknya sendiri.
Taspen Jelaskan Skema Pengelolaan Dana
Dalam forum tersebut, pihak Taspen menjelaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara program akumulasi iuran pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT).
Untuk akumulasi iuran pensiun, Taspen hanya mengelola dana titipan. Iuran peserta dikumpulkan, diinvestasikan, lalu imbal hasilnya dilaporkan dan dikembalikan kepada pemerintah. Sementara pembayaran pensiun bulanan kepada ASN dilakukan melalui APBN dengan skema Pay As You Go (PSU).
Artinya, dana pensiun bulanan tidak langsung dibayarkan dari hasil investasi yang dikelola Taspen, melainkan dari anggaran negara sesuai formula yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Taspen menegaskan tidak memiliki kewenangan menentukan besaran pensiun bulanan. Perhitungan dan kebijakan sepenuhnya menjadi domain pemerintah.
THT dan Jaminan Sosial Dibayarkan Langsung
Berbeda dengan pensiun bulanan, Tabungan Hari Tua (THT) dikelola dan dibayarkan langsung oleh Taspen kepada peserta saat memasuki masa pensiun atau batas usia pensiun. THT disebut sebagai hak peserta yang bersumber dari iuran.
Selain THT, program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian juga masuk dalam pengelolaan Taspen. Untuk program tersebut, pemerintah melakukan iuran bulanan sehingga ketika terjadi risiko, dana sudah tersedia untuk dibayarkan.
Taspen menyebut tidak ada persoalan dalam pembayaran jaminan tersebut karena sistemnya telah diatur secara jelas.
Soal Pelayanan, Taspen Akui Lakukan Evaluasi
Menanggapi kritik terkait pelayanan, manajemen Taspen menyatakan setuju bahwa pensiunan harus dilayani dengan bermartabat. Dalam tiga tahun terakhir, perusahaan mengklaim telah melakukan perubahan budaya kerja.
Evaluasi dilakukan terhadap mitra bayar yang bekerja sama dengan Taspen. Jika ada mitra dengan pelayanan buruk, jumlah peserta yang dilayani akan dikurangi dan dialihkan ke mitra lain yang lebih baik.
Selain itu, Taspen mulai menempatkan petugas khusus di pemerintah daerah agar pelayanan lebih dekat dan responsif. Langkah ini diharapkan menjawab keluhan peserta.
Dengan penjelasan tersebut, Taspen menegaskan pengelolaan dana pensiun dan THT telah berjalan sesuai regulasi. Skema pembayaran dan pembagian kewenangan antara Taspen dan pemerintah pun disebut jelas, sehingga masyarakat diimbau tidak salah memahami potongan informasi yang beredar. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.