Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

THR ASN 2026 Cair Bertahap Mulai 26 Februari, Benarkah Gaji ke-13 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Vicky Hernanda • Rabu, 4 Maret 2026 | 10:46 WIB

THR ASN 2026 Cair Bertahap Mulai 26 Februari.
THR ASN 2026 Cair Bertahap Mulai 26 Februari.

BLITAR – Isu soal THR ASN 2026 menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredar video yang menyebut pencairan dilakukan bertahap dan memicu spekulasi soal nasib gaji ke-13. Informasi itu ramai dibahas warganet, terutama terkait besaran anggaran dan komponen yang dibayarkan kepada aparatur sipil negara.

Dalam video yang beredar, disebutkan pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk THR ASN 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 10 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun. Pencairan disebut sudah dimulai sejak 26 Februari dan dilakukan secara bertahap.

Isu lain yang ikut mencuat adalah dugaan bahwa THR tahun ini berbeda skema atau bahkan menggantikan gaji ke-13. Namun, benarkah demikian?

Pemerintah Tegaskan THR ASN 2026 Berbeda dengan Gaji ke-13

Pemerintah menegaskan bahwa THR ASN 2026 tidak sama dengan gaji ke-13. THR diberikan menjelang Idul Fitri, sedangkan gaji ke-13 tetap dibayarkan pada Juni seperti tahun-tahun sebelumnya.

THR tahun ini diberikan kepada 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri dengan total anggaran Rp22,2 triliun. Selain itu, 4,3 juta ASN daerah menerima alokasi Rp20,2 triliun, serta 3,8 juta pensiunan dengan total Rp12,7 triliun.

Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi. Artinya, tidak ada pemotongan atau skema pengurangan dalam pembayaran THR tahun ini.

Penerima THR mencakup PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

THR Swasta Wajib Dibayar Penuh

Untuk sektor swasta, pemerintah menegaskan THR wajib dibayar penuh dan tidak boleh dicicil. Batas akhir pembayaran paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima satu bulan upah. Sedangkan yang masa kerjanya kurang dari satu tahun diberikan secara proporsional. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 26,5 juta pekerja penerima upah, dengan estimasi total THR swasta mencapai sekitar Rp40 triliun.

Baca Juga: Ratusan Sasaran Penerima Becak Listrik di Kabupaten Blitar Mulai Jalani Pelatihan, Begini Kesan Mereka

Bonus Ojol dan Bantuan Jelang Lebaran

Selain THR ASN 2026, pemerintah juga memastikan adanya bonus hari raya bagi sekitar 850 ribu mitra pengemudi ojek online dengan total nilai Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan menjelang Lebaran senilai Rp14,9 triliun berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk jutaan keluarga penerima manfaat. Ditambah lagi kebijakan work from anywhere pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret guna mengurai kepadatan arus mudik.

Dengan demikian, isu bahwa THR menggantikan gaji ke-13 tidak benar. Pemerintah memastikan kedua hak tersebut tetap dibayarkan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. (*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#gaji ke-13 #thr swasta #THR ASN 2026 #Bonus Ojol Lebaran #Bantuan Lebaran