BLITAR – Program PELATARAN atau Pelayanan Tanah Akhir Pekan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memudahkan masyarakat mengurus pertanahan di hari Sabtu. Sejak 2022, PELATARAN tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai daerah di Indonesia.
Matsarip (49), pemohon di Kantah Kabupaten Bogor I, mengaku tiga kali mengurus peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) ke Hak Milik pada Sabtu sejak Januari 2026. Ia memanfaatkan layanan akhir pekan karena bekerja pada hari Senin hingga Jumat.
Sebelumnya, ia sempat ditawari bantuan pengurusan dengan biaya besar. Namun setelah mengurus sendiri melalui PELATARAN, ia mengetahui biaya resmi hanya Rp 50.000 tanpa tambahan lain.
Hal serupa disampaikan Dewi (43), pekerja kantoran yang kini memanfaatkan PELATARAN agar tidak perlu izin kerja. Layanan ini tersedia di kota/kabupaten besar di 33 provinsi dengan tingkat layanan pertanahan harian tinggi. Informasi lokasi dapat diakses melalui https://bit.ly/InfoPELATARAN�.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.