BLITAR – Penyuluhan PTSL Tahun Anggaran 2026 digelar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar pada Selasa, 4 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Jugo, Kecamatan Kesamben.
Penyuluhan PTSL 2026 tersebut diikuti oleh masyarakat Desa Jugo serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat terkait program pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber yang hadir berasal dari Kejaksaan, Kepolisian, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar bersama tim. Para narasumber memberikan penjelasan mengenai berbagai informasi yang berkaitan dengan pertanahan.
Melalui penyuluhan ini, masyarakat Desa Jugo mendapatkan pemahaman terkait program PTSL Tahun Anggaran 2026 serta berbagai hal yang berkaitan dengan urusan pertanahan. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.