BLITAR – Isu mengenai THR pensiunan 2026 tengah ramai diperbincangkan di media sosial dan berbagai kanal YouTube. Dalam sejumlah konten yang beredar, disebutkan bahwa THR pensiunan akan cair bersamaan dengan rapel gaji pada Maret 2026 sehingga memunculkan harapan besar di kalangan pensiunan aparatur sipil negara (ASN).
Informasi tersebut menyebutkan bahwa pencairan THR pensiunan 2026 tidak hanya diberikan kepada ASN aktif, tetapi juga kepada pensiunan yang selama ini menjadi penerima manfaat dari program pensiun pemerintah. Bahkan disebutkan bahwa dana THR dan rapel kemungkinan masuk ke rekening dalam waktu yang hampir bersamaan menjelang Idul Fitri.
Namun hingga kini, pemerintah menegaskan bahwa pencairan THR masih menunggu regulasi resmi sebagai dasar pelaksanaan.
Pencairan THR Pensiunan Masih Menunggu Regulasi Pemerintah
Informasi terbaru menyebutkan bahwa hingga akhir Februari 2026, pencairan THR pensiunan 2026 masih menunggu terbitnya aturan resmi dari pemerintah. Regulasi tersebut biasanya berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi dasar hukum penyaluran dana.
Tanpa aturan tersebut, lembaga penyalur seperti PT Taspen belum dapat menyalurkan dana ke rekening para pensiunan. Oleh karena itu, meskipun pemberian THR hampir dipastikan dilakukan setiap tahun, jadwal pencairan tetap harus menunggu keputusan resmi pemerintah.
Perkiraan Jadwal THR Mengacu Pola Tahun Sebelumnya
Jika mengacu pada ketentuan sebelumnya, pembayaran THR biasanya dilakukan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ketentuan tersebut pernah diatur dalam peraturan pemerintah terkait pemberian THR kepada aparatur negara dan pensiunan.
Apabila Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, maka estimasi pencairan THR berada pada kisaran 12 hingga 15 Maret 2026. Meski demikian, tanggal tersebut masih berupa perkiraan karena pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi.
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp55 Triliun
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun 2026. Anggaran tersebut mencakup pegawai negeri sipil, TNI, Polri, serta para pensiunan.
Dengan kesiapan anggaran tersebut, secara finansial negara dinilai siap menyalurkan THR. Proses pencairan tinggal menunggu regulasi dan penyelesaian administrasi di Kementerian Keuangan serta PT Taspen.
THR Dibayar Penuh Tanpa Potongan Pajak
Kabar baiknya, pemerintah memastikan THR pensiunan 2026 dibayarkan penuh 100 persen. Pajak penghasilan akan ditanggung oleh negara melalui APBN sehingga penerima memperoleh haknya secara utuh.
Adapun komponen THR bagi pensiunan terdiri dari beberapa unsur, yakni:
Pensiun pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan penghasilan
Total THR yang diterima merupakan hasil penjumlahan dari komponen tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain THR, sebagian pensiunan juga menantikan kemungkinan pencairan rapel pensiun, yakni pembayaran kekurangan akibat penyesuaian besaran pensiun. Jika ada kebijakan penyesuaian yang berlaku, rapel tersebut dapat dibayarkan sekaligus bersama pembayaran lainnya.
Dengan demikian, meski isu pencairan THR dan rapel pensiunan ramai diperbincangkan, kepastian jadwal dan mekanismenya tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.