BLITAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar mengadakan penyuluhan program PTSL Tahun Anggaran 2026 pada 3 Maret 2026. Kegiatan penyuluhan PTSL 2026 tersebut dilaksanakan di Kelurahan Kamulan, Kecamatan Talun.
Penyuluhan ini diikuti oleh masyarakat desa serta tokoh-tokoh masyarakat setempat. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat terkait program PTSL Tahun Anggaran 2026.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber berasal dari Kejaksaan, Kepolisian, serta dari Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar bersama tim. Mereka memberikan penjelasan mengenai berbagai macam informasi yang berkaitan dengan pertanahan kepada peserta yang hadir.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, masyarakat di Kelurahan Kamulan Kecamatan Talun mendapatkan pemaparan langsung dari para narasumber terkait informasi pertanahan dalam program PTSL Tahun Anggaran 2026. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.Sumber : kantahkabblitar, Instagram