BLITAR – Informasi terbaru mengenai THR pensiunan 2026 mulai ramai diperbincangkan setelah muncul tanda-tanda pencairan di sistem layanan pensiun. Salah satunya terlihat dari munculnya kolom khusus pembayaran THR pada layanan Taspen yang bisa diakses para pensiunan.
Kemunculan kolom tersebut membuat banyak pensiunan bertanya-tanya mengenai kapan THR pensiunan 2026 benar-benar akan dicairkan. Pasalnya, pemerintah sebelumnya telah mengumumkan bahwa tunjangan hari raya bagi aparatur negara termasuk pensiunan akan segera dibayarkan.
Meski demikian, proses pencairan THR pensiunan 2026 masih menunggu dasar hukum resmi berupa peraturan pemerintah atau regulasi terkait yang menjadi acuan pembayaran oleh lembaga penyalur.
Kolom THR Sudah Muncul di Sistem Taspen
Berdasarkan informasi yang beredar, pada layanan Taspen sudah mulai muncul beberapa item pembayaran yang berkaitan dengan tunjangan hari raya.
Dalam tampilan sistem tersebut terdapat tiga komponen utama, yaitu pembayaran induk pensiun serta kolom khusus yang menunjukkan informasi terkait THR. Hal ini menjadi indikasi bahwa proses administrasi pembayaran sedang dipersiapkan.
Namun demikian, pihak Taspen belum dapat langsung merealisasikan pembayaran kepada para pensiunan karena masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah sebagai dasar hukum pencairan dana tersebut.
Karena itu, para pensiunan diimbau untuk tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa THR sudah pasti cair dalam waktu sangat dekat sebelum aturan resminya diterbitkan.
Beredar Edaran Lama yang Viral di Grup
Di tengah ramainya pembahasan mengenai THR pensiunan 2026, beredar pula sebuah pengumuman yang mengatasnamakan Taspen. Informasi tersebut sempat viral di berbagai grup media sosial dan aplikasi percakapan.
Namun setelah ditelusuri, edaran tersebut ternyata merupakan pengumuman lama yang berasal dari tahun sebelumnya. Artinya, informasi itu tidak lagi relevan dengan kondisi pencairan THR tahun 2026.
Baca Juga: Sertifikat Elektronik Diterbitkan Lewat Bank dan Lembaga Jasa Keuangan
Meski begitu, postingan tersebut sempat dibagikan berkali-kali dan mendapatkan ratusan komentar serta tanda suka. Hal ini menunjukkan bahwa informasi mengenai pencairan THR sangat dinantikan oleh para pensiunan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih teliti dan berhati-hati saat menerima informasi mengenai jadwal pencairan THR agar tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak akurat.
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp55 Triliun
Sementara itu, pemerintah telah memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran THR tahun 2026. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp55 triliun.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar THR bagi berbagai kelompok aparatur negara.
Beberapa kelompok penerima yang akan mendapatkan THR di antaranya pegawai negeri sipil, calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.
Dalam rincian anggaran yang disampaikan pemerintah, sekitar Rp22,2 triliun dialokasikan untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Kemudian sekitar Rp20,2 triliun dialokasikan untuk 4,3 juta ASN daerah. Sementara itu, sekitar 3,8 juta pensiunan akan menerima alokasi anggaran sekitar Rp12,7 triliun.
Komponen THR Dibayarkan Secara Penuh
Pemerintah juga memastikan bahwa komponen pembayaran THR tahun ini diberikan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja yang menjadi bagian dari hak aparatur negara dan penerima pensiun.
Pemberian THR ini juga berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada pertengahan tahun.
Jika THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri, maka gaji ke-13 umumnya dibayarkan sekitar bulan Juni untuk membantu kebutuhan pendidikan dan keperluan lainnya.
Pencairan THR Dilakukan Bertahap
Dalam penjelasan pemerintah, pencairan THR mulai dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Penyaluran ini mencakup seluruh kelompok penerima, termasuk pensiunan.
Karena jumlah penerima sangat besar, proses penyaluran dilakukan secara bertahap melalui mekanisme masing-masing instansi maupun lembaga penyalur seperti Taspen dan Asabri.
Dengan demikian, para pensiunan diminta tetap bersabar menunggu proses administrasi dan penerbitan regulasi resmi yang menjadi dasar pembayaran THR tahun ini.
Apabila aturan tersebut sudah diterbitkan dan diterima oleh lembaga penyalur, maka proses pencairan THR pensiunan 2026 diperkirakan akan segera direalisasikan ke rekening masing-masing penerima. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.