BLITAR – Informasi mengenai THR pensiunan 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan banyak aparatur sipil negara (ASN) yang telah memasuki masa pensiun. Meski pemerintah sudah mengumumkan kebijakan tunjangan hari raya, pencairan dana untuk pensiunan ternyata masih menunggu aturan resmi dari pemerintah.
Pertanyaan terkait THR pensiunan 2026 kapan cair bahkan ramai muncul di media sosial resmi PT Taspen (Persero). Banyak pensiunan menanyakan kapan dana tunjangan hari raya tersebut akan mulai masuk ke rekening penerima.
Menanggapi hal tersebut, pihak Taspen memberikan penjelasan bahwa hingga saat ini pencairan THR pensiunan 2026 masih menunggu regulasi berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pembayaran.
Taspen Masih Menunggu Regulasi Pemerintah
PT Taspen sebagai lembaga yang menyalurkan dana pensiun PNS menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa melakukan pembayaran sebelum aturan resmi diterbitkan.
Dalam respons yang disampaikan melalui media sosial, Taspen menyebut bahwa perusahaan masih menunggu terbitnya regulasi dari pemerintah terkait pembayaran THR tahun 2026.
Regulasi tersebut sangat penting karena menjadi dasar hukum bagi Taspen untuk menyalurkan anggaran THR kepada para pensiunan melalui bank-bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Karena itulah hingga saat ini Taspen belum dapat memastikan tanggal pasti pencairan THR bagi para pensiunan.
Pemerintah Sudah Umumkan Kebijakan THR 2026
Meski demikian, pemerintah sebenarnya telah mengumumkan kebijakan terkait tunjangan hari raya bagi aparatur negara pada tahun 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk pembayaran THR kepada berbagai kelompok penerima.
Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp55 triliun, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Rincian Anggaran THR ASN dan Pensiunan
Anggaran sebesar Rp55 triliun tersebut akan dialokasikan untuk beberapa kelompok penerima, mulai dari ASN aktif hingga para pensiunan.
Rinciannya, sekitar Rp22,2 triliun dialokasikan untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat, termasuk prajurit TNI dan anggota Polri.
Kemudian sekitar Rp20,2 triliun disiapkan untuk 4,3 juta ASN daerah di seluruh Indonesia.
Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan yang akan menerima tunjangan hari raya tahun ini.
Besarnya anggaran tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tetap mempertahankan komitmen untuk memberikan THR kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan.
Komponen THR Dibayarkan Penuh
Dalam kebijakan tahun ini, pemerintah memastikan bahwa komponen THR diberikan secara penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja yang menjadi bagian dari hak aparatur negara.
Pemerintah juga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada pertengahan tahun.
Jika THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri, maka gaji ke-13 biasanya dibayarkan sekitar bulan Juni.
Pencairan THR Dimulai Bertahap
Dalam penjelasan pemerintah, pencairan THR sebenarnya sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Penyaluran ini mencakup berbagai kelompok penerima seperti PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.
Namun karena jumlah penerima sangat besar, proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme masing-masing instansi dan lembaga penyalur.
Bagi pensiunan PNS, pembayaran THR nantinya akan dilakukan melalui Taspen setelah seluruh regulasi resmi diterbitkan.
Stimulus Ekonomi Jelang Idul Fitri
Selain pembayaran THR, pemerintah juga menyiapkan berbagai program stimulus ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Program tersebut mencakup pemberian bonus hari raya bagi pengemudi ojek online, bantuan pangan bagi masyarakat, hingga berbagai kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan dengan nilai sekitar Rp14,9 triliun yang akan disalurkan kepada jutaan keluarga penerima manfaat.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap konsumsi masyarakat menjelang Lebaran dapat meningkat sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, para pensiunan diimbau tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah maupun Taspen terkait jadwal pencairan THR pensiunan 2026 setelah regulasi resmi diterbitkan. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.