BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada satuan kerja (Satker) yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026.
Penghargaan WBBM dan WTAB ATR/BPN 2026 ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja nyata Satker dalam membangun tata kelola yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan penghargaan tersebut dalam acara yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (05/03/2026). Ia menilai Satker yang menerima predikat WBBM dan WTAB menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki layanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Meski demikian, Sekjen ATR/BPN mengingatkan bahwa penghargaan tersebut bukan akhir dari proses perbaikan birokrasi. Setelah menerima penghargaan, Satker tetap harus menjaga konsistensi, integritas, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Sutaryono, melaporkan bahwa predikat WBBM diberikan kepada Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Sementara predikat WTAB diberikan kepada 31 Satker yang terdiri dari Kanwil BPN Provinsi DI Yogyakarta dan Bali serta 29 Kantor Pertanahan.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Kamaruddin, berharap capaian tersebut dapat menjaga konsistensi kinerja, memperkuat dampak hasil kerja, serta menjadi role model dan agen perubahan. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.