Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2026 Disosialisasikan, Tata Kelola Kearsipan Dinilai Penting untuk Pelayanan Pertanahan

Vicky Hernanda • Jumat, 6 Maret 2026 | 10:25 WIB

Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN
Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN

BLITAR – Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan kearsipan resmi dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 9 Februari 2026. Aturan tersebut disosialisasikan secara daring pada Rabu (04/03/2026).

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa tata kelola kearsipan memiliki peran penting dalam penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Persoalan pertanahan yang ada di depan kita tidak akan lepas dari bagaimana cara kita mengelola arsip. Jadi kearsipan sangat penting khususnya dalam konteks bagaimana kita melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi.

Pada tahun 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh hasil pengawasan kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan nilai 74,29 yang masuk kategori BB atau Sangat Baik. Capaian tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dalam pengelolaan kearsipan.

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, menjelaskan bahwa penyusunan Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2026 telah dimulai sejak tahun 2020 dan menjadi payung hukum penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ia menyebut regulasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penciptaan arsip, pengorganisasian, hingga penyimpanan arsip sebagai satu kesatuan. Sosialisasi kearsipan juga akan dilakukan secara rutin hingga akhir Oktober 2026 dan diikuti oleh satuan kerja ATR/BPN di seluruh Indonesia. (*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Permen ATR BPN Nomor 2 Tahun 2026 #Pelayanan Pertanahan #Sosialisasi Kearsipan #Kearsipan ATR BPN