BLITAR – Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi alternatif bagi masyarakat yang kesulitan mengurus pertanahan pada hari kerja. Sejak 2022, layanan ini hadir di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pertanahan.
Matsarip (49), salah satu pemohon di Kantah Kabupaten Bogor I, mengaku memanfaatkan PELATARAN untuk mengambil sertipikat hasil peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) ke Hak Milik pada Sabtu (21/02/2026). Ia menyebut telah tiga kali mengurus tanah sejak awal Januari 2026 dan semuanya dilakukan pada hari Sabtu.
“Saya tiga kali mengurus tanah ini di BPN Bogor sejak awal Januari 2026, semuanya di hari Sabtu. Soalnya saya bekerja kalau Senin-Jumat, ini benar-benar membantu, layanannya memudahkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Matsarip sempat ditawari bantuan pengurusan peningkatan hak oleh pihak lain dengan biaya cukup besar. Namun setelah mencoba mengurus sendiri melalui layanan akhir pekan, ia mengetahui biaya yang dibutuhkan hanya Rp50.000 tanpa tambahan lain.
Cerita serupa datang dari Dewi (43), pekerja kantoran yang kini memanfaatkan PELATARAN untuk mengurus tanah saat hari libur. Menurutnya, layanan tersebut memudahkan karena tidak perlu lagi mengajukan izin kerja.
PELATARAN tersedia di kota dan kabupaten besar yang tersebar di 33 provinsi dengan tingkat layanan pertanahan yang tinggi. Informasi detail lokasi Kantah yang menyediakan layanan ini dapat diakses melalui https://bit.ly/InfoPELATARAN�. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.