BLITAR – Isu mengenai THR pensiunan 2026 yang belum cair ramai diperbincangkan di media sosial dan berbagai kanal YouTube. Banyak pensiunan mulai mempertanyakan kepastian pencairan tunjangan hari raya menjelang Idul Fitri, terutama setelah memasuki bulan Ramadan.
Dalam sejumlah video yang viral, disebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk THR pensiunan 2026. Bahkan, beredar kabar dana hingga puluhan triliun rupiah siap disalurkan kepada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Namun hingga 10 Maret 2026, sebagian masyarakat masih bertanya-tanya mengapa dana tersebut belum masuk ke rekening penerima.
Penyebab THR Pensiunan 2026 Belum Cair
Pemerintah memastikan bahwa THR pensiunan 2026 tetap akan dicairkan. Hal tersebut disampaikan melalui penjelasan resmi yang menyebutkan bahwa anggaran sudah disiapkan di kas negara.
Namun, keterlambatan pencairan bukan disebabkan kekurangan dana. Penyebab utamanya adalah proses finalisasi regulasi yang menjadi dasar hukum penyaluran tunjangan tersebut.
Setiap tahun, pemerintah harus menerbitkan peraturan resmi berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur mekanisme pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. Regulasi tersebut mencakup besaran tunjangan, daftar penerima, hingga mekanisme penyaluran dana.
Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap penyelesaian di tingkat pemerintah pusat. Setelah regulasi ditandatangani Presiden, barulah kementerian terkait dapat menjalankan proses pencairan.
Presiden Prabowo Akan Umumkan Jadwal Resmi
Pemerintah juga menyampaikan bahwa pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan THR pensiunan 2026 akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pengumuman tersebut diperkirakan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan regulasi selesai. Pemerintah ingin memastikan seluruh data penerima sudah valid serta mekanisme penyaluran berjalan lancar.
Jika regulasi telah ditetapkan, proses pencairan biasanya berlangsung cepat. Dana akan disalurkan dari pemerintah pusat melalui PT Taspen untuk pensiunan, kemudian diteruskan ke bank-bank mitra seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN yang menjadi penyalur pembayaran pensiun.
Dalam skema tersebut, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima tanpa perlu pengajuan tambahan.
Target Pencairan Sebelum Idul Fitri
Pemerintah menargetkan pencairan THR pensiunan 2026 dapat dilakukan pada awal Ramadan atau setidaknya sebelum H-7 Idul Fitri. Target ini mengikuti pola pencairan pada tahun-tahun sebelumnya.
Adapun penerima THR meliputi lima kelompok utama, yakni ASN aktif, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota TNI dan Polri, pejabat negara, serta pensiunan termasuk janda atau duda pensiunan.
Dengan kepastian anggaran yang sudah disiapkan pemerintah, pencairan hanya tinggal menunggu penyelesaian regulasi dan pengumuman resmi dari Presiden.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum memiliki sumber resmi terkait jadwal pasti pencairan THR.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.