Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Viral THR dan Rapel Pensiunan Cair 5 Maret 2026, Benarkah Masuk Rekening Hari Ini? Ini Penjelasan Resmi Taspen

Rendra Febrian Permana • Jumat, 6 Maret 2026 | 11:10 WIB

Viral THR dan Rapel Pensiunan Cair 5 Maret 2026, Benarkah Masuk Rekening Hari Ini? Ini Penjelasan Resmi Taspen
Viral THR dan Rapel Pensiunan Cair 5 Maret 2026, Benarkah Masuk Rekening Hari Ini? Ini Penjelasan Resmi Taspen

BLITAR – Isu mengenai THR pensiunan 2026 dan rapel kenaikan gaji yang disebut-sebut cair pada 5 Maret 2026 ramai beredar di media sosial dan YouTube. Informasi tersebut menyebutkan bahwa pensiunan PNS, TNI, Polri hingga janda pensiun akan menerima gaji bulanan sekaligus rapel kenaikan gaji dan tunjangan hari raya (THR) pada awal Maret.

Kabar mengenai THR pensiunan 2026 itu memicu harapan besar di kalangan pensiunan. Banyak yang berharap dana tersebut bisa membantu memenuhi kebutuhan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026, termasuk untuk belanja kebutuhan pokok hingga persiapan mudik.

Namun, benarkah THR pensiunan dan rapel kenaikan gaji benar-benar cair pada 5 Maret 2026? Berikut penjelasan resmi yang perlu diketahui.

Belum Ada Pengumuman Resmi Tanggal Pencairan THR

Berdasarkan penelusuran informasi terbaru dan penjelasan dari PT Taspen (Persero) sebagai pengelola dana pensiun ASN, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pencairan THR pensiunan 2026.

Artinya, kabar yang menyebut THR pensiunan langsung cair bersamaan dengan gaji pada 5 Maret 2026 belum dapat dipastikan kebenarannya. Pemerintah masih menunggu keputusan resmi yang biasanya dituangkan dalam regulasi atau peraturan pemerintah terkait pembayaran THR.

Secara umum, pola pembayaran THR bagi pensiunan mengikuti kebijakan pemerintah yang biasanya dilakukan sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Idul Fitri.

Jika merujuk pada perkiraan Idul Fitri 2026 yang diprediksi jatuh sekitar 21 Maret 2026, maka kemungkinan waktu pencairan THR berada pada pertengahan Maret 2026. Meski demikian, jadwal tersebut tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Nominal THR Mengacu Kenaikan Pensiun 12 Persen

Untuk besaran THR, pemerintah masih menggunakan acuan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan pensiun sebesar 12 persen sejak 1 Januari 2024.

Dengan demikian, nominal THR pensiunan nantinya akan mengikuti skema gaji pensiun yang telah mengalami kenaikan tersebut.

Besaran yang diterima setiap pensiunan tetap berbeda, karena menyesuaikan golongan pensiun dan komponen penghasilan yang berlaku.

Rapel Kenaikan Gaji Belum Punya Regulasi Final

Selain THR, isu lain yang juga ramai dibicarakan adalah rapel kenaikan gaji pensiunan. Beredar kabar bahwa rapel tersebut akan dimasukkan dalam APBN 2026 dan segera dicairkan.

Namun PT Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi final yang mengatur pencairan rapel tersebut.

Artinya, meskipun ada sinyal kebijakan yang berkembang, proses administrasi serta payung hukum terkait pencairan rapel masih harus diselesaikan oleh pemerintah.

Pensiunan Diminta Tunggu Pengumuman Resmi

Dengan kondisi tersebut, para pensiunan diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa konfirmasi resmi.

Sampai saat ini, kepastian pencairan THR pensiunan 2026 maupun rapel kenaikan gaji masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Informasi resmi biasanya diumumkan melalui pemerintah pusat atau PT Taspen sebagai mitra pembayaran pensiun.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#taspen #gaji pensiun #rapel pensiun #pensiun pns #THR pensiun