Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

Rendra Febrian Permana • Senin, 9 Maret 2026 | 10:05 WIB

Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan
Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

BLITAR – Dirjen PHPT Asnaedi mengajak KAPTI berkontribusi dalam penguatan regulasi pertanahan dan tata ruang. Ajakan tersebut disampaikan dalam acara Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA di Jakarta, Jumat (06/03/2026).

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, mengajak para profesional dan alumni di bidang agraria untuk memberikan masukan terhadap peraturan pelaksanaan di bidang pertanahan.

“Teman-teman KAPTI ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang. Kita tidak usah takut kalau memang salah sampaikan itu salah, bahwa di sini ada potensi yang mengakibatkan berbahaya di pelaksanaan kita di lapangan. Semoga KAPTI-AGRARIA bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan,” ujar Asnaedi.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyesuaikan sejumlah regulasi pertanahan sebagai respons atas perubahan kebijakan dan kebutuhan tata kelola di era pemerintahan yang baru. Beberapa peraturan telah direvisi maupun disempurnakan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan dan administrasi pertanahan.

Selain itu, pemerintah juga berupaya menyatukan pengaturan yang sebelumnya terpisah, seperti pendaftaran tanah dan hak atas tanah, agar pelaksanaan regulasi menjadi lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih.

Dialog Strategis ini juga menghadirkan narasumber Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN Dwi Budi Martono, yang juga Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.

Acara dilanjutkan dengan sesi silaturahmi Anggota KAPTI-AGRARIA yang dibuka oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA Sri Pranoto.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#regulasi pertanahan #kantah kabupaten blitar #ATR BPN #Dirjen PHPT #ruu administrasi pertanahan