Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2026 Disosialisasikan, Sekjen: Pengelolaan Arsip Penting untuk Pelayanan Pertanahan

Rendra Febrian Permana • Senin, 9 Maret 2026 | 10:45 WIB

Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2026 Disosialisasikan, Sekjen: Pengelolaan Arsip Penting untuk Pelayanan Pertanahan
Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2026 Disosialisasikan, Sekjen: Pengelolaan Arsip Penting untuk Pelayanan Pertanahan

BLITAR – Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2026 tentang kearsipan digelar secara daring pada Rabu (04/03/2026). Kegiatan ini membahas pentingnya pengelolaan arsip dalam mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan persoalan pertanahan tidak terlepas dari bagaimana pengelolaan arsip dilakukan. Karena itu, tata kelola kearsipan menjadi hal penting dalam menunjang pelayanan publik.

“Persoalan pertanahan yang ada di depan kita tidak akan lepas dari bagaimana cara kita mengelola arsip. Jadi kearsipan sangat penting khususnya dalam konteks bagaimana kita melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan saat membuka sosialisasi.

Pada 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai pengawasan kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar 74,29 dengan kategori BB atau Sangat Baik. Menurut Dalu Agung Darmawan, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dalam memastikan pengelolaan arsip berjalan baik.

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, menyampaikan penyusunan Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2026 telah dimulai sejak 2020. Regulasi ini menjadi payung hukum penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ia menambahkan, sosialisasi kearsipan akan dilakukan secara rutin hingga Oktober 2026 dan diikuti satuan kerja ATR/BPN di seluruh Indonesia secara daring.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #ATR BPN #Pelayanan Pertanahan #Sosialisasi Kearsipan #Kearsipan ATR BPN