Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dirjen PHPT Ajak KAPTI-AGRARIA Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

Rendra Febrian Permana • Selasa, 10 Maret 2026 | 10:20 WIB

Dirjen PHPT Ajak KAPTI-AGRARIA Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan
Dirjen PHPT Ajak KAPTI-AGRARIA Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

BLITAR – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, mengajak KAPTI-AGRARIA berkontribusi dalam penguatan regulasi pertanahan dan tata ruang.

Ajakan tersebut disampaikan Asnaedi saat memberikan sambutan dalam acara Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA yang digelar di Jakarta, Jumat (06/03/2026).

Dalam kesempatan itu, Asnaedi mendorong pa profesional dan alumni di bidang agraria/pertanahan untuk mengkritisi seluruh peraturan pelaksanaan yang ada saat ini. Menurutnya, kritik dan masukan diperlukan agar regulasi pertanahan dapat lebih baik dalam implementasinya di lapangan.

“Teman-teman KAPTI ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang. Kita tidak usah takut kalau memang salah sampaikan itu salah,” ujar Asnaedi.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menyesuaikan sejumlah regulasi pertanahan sebagai respons terhadap perubahan kebijakan dan kebutuhan tata kelola di era pemerintahan yang baru. Beberapa peraturan telah direvisi maupun disempurnakan, termasuk Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi pertanahan.

Selain itu, pemerintah juga berupaya menyatukan pengaturan yang sebelumnya tersebar dalam beberapa regulasi, seperti pendaftaran tanah dan hak atas tanah, agar lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih.

Dialog Strategis bertema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” ini diharapkan menjadi wadah gagasan dalam penguatan regulasi pertanahan. Asnaedi juga mengimbau Anggota KAPTI-AGRARIA untuk melakukan pratinjau terhadap regulasi yang ada agar aturan yang diterbitkan nantinya lebih relevan dengan kondisi di lapangan.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #ATR BPN #Dirjen PHPT #ruu administrasi pertanahan #kapti agraria