Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Layanan Pertanahan Tetap Jalan Saat WFA, Menteri Nusron Tegaskan Kantor Pertanahan Tidak Boleh Tutup

Vicky Hernanda • Rabu, 11 Maret 2026 | 12:10 WIB

Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA
Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA

BLITAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan tetap berjalan meski pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA). Hal tersebut disampaikan saat Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di bulan Ramadhan pada Selasa (10/03/2026).

Menteri Nusron menegaskan bahwa penyesuaian pola kerja tidak boleh menghentikan operasional Kantor Pertanahan (Kantah). Ia menyebutkan, meskipun WFA diberlakukan, kantor pelayanan tetap harus beroperasi untuk melayani masyarakat.

Selain itu, beberapa Kantor Pertanahan juga tetap membuka layanan PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) pada Sabtu dan Minggu. Layanan tersebut tetap berjalan seperti biasanya.

Menteri Nusron juga meminta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan menyesuaikan pengaturan layanan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing, terutama di daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat jelang libur Idulfitri.

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, juga meninjau capaian penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional yang telah digenjot sejak kuartal IV tahun 2025.

Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa jumlah berkas layanan pertanahan yang tertunda mengalami penurunan sejak akhir 2025 hingga 8 Maret 2026. (*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR BPN #layanan pertanahan #nusron wahid #wfa atr bpn