BLITAR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, Senin (09/03/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia membahas digitalisasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.
Ossy menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan bukan sekadar mengganti dokumen kertas menjadi dokumen digital. Transformasi tersebut juga mencakup perubahan cara kerja, proses bisnis, serta budaya organisasi.
Ia menjelaskan bahwa transformasi pelayanan pertanahan dilakukan pada berbagai aspek. Di antaranya manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, serta pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Menurut Ossy, transformasi layanan pertanahan juga membutuhkan dukungan dari notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Profesi PPAT dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung digitalisasi layanan pertanahan.
Seminar Nasional bertema digitalisasi layanan hukum pertanahan tersebut diikuti ratusan mahasiswa Universitas Udayana dan praktisi profesional. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.