Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Mudik Tenang Urusan Tanah Beres! Cek Jadwal Layanan Pertanahan Lebaran 2026 yang Tetap Buka saat Cuti Bersama

Muhammad Adib Falih Rifly • Senin, 16 Maret 2026 | 10:30 WIB
Layanan pertanahan Lebaran 2026 tetap buka! Cek jadwal operasional terbatas Kantor Pertanahan saat cuti bersama Nyepi & Idulfitri di sini.
Layanan pertanahan Lebaran 2026 tetap buka! Cek jadwal operasional terbatas Kantor Pertanahan saat cuti bersama Nyepi & Idulfitri di sini.

JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi pertanahan di tengah hiruk-pikuk persiapan mudik. Meski pemerintah telah menetapkan kalender cuti bersama untuk hari besar keagamaan, pintu Kantor Pertanahan dipastikan tidak sepenuhnya tertutup rapat. Langkah ini diambil guna memastikan kepentingan publik terhadap kepastian hukum aset mereka tidak terhambat oleh panjangnya masa libur nasional.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru saja mengeluarkan kebijakan strategis terkait operasional kantor di daerah. Kebijakan ini menyasar momen krusial yakni perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang berdekatan dengan Idulfitri 1447 Hijriah. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan menjadi solusi bagi warga yang hanya memiliki waktu luang saat pulang ke kampung halaman.

Komitmen untuk tetap siaga ini merupakan arahan langsung dari pucuk pimpinan kementerian. Tujuannya jelas, yakni memberikan fleksibilitas bagi pemilik tanah yang selama ini terkendala waktu kerja formal untuk mengurus sendiri dokumen mereka. Dengan demikian, layanan pertanahan Lebaran 2026 tetap hadir sebagai bentuk pelayanan prima bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Profil Veda Ega Pratama, Pembalap Muda Indonesia Juara Red Bull Rookies Cup Mugello 2026, Berawal Latihan di Pasar Hewan Wonosari

Jadwal Operasional Terbatas Selama Libur Panjang

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan bahwa operasional ini tidak berlangsung setiap hari, melainkan pada tanggal-tanggal tertentu yang telah dipetakan. Penetapan jadwal ini dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas petugas dan kebutuhan mendesak di lapangan. Masyarakat diminta mencatat dengan saksama agar tidak salah jadwal saat mendatangi kantor setempat.

"Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantor Pertanahan (Kantah) yang menyelenggarakan program PELATARAN atau Pelayanan Tanah Akhir Pekan, diminta tetap memberikan pelayanan terbatas. Jadwalnya jatuh pada tanggal 18, 19, 20, serta berlanjut pada 23 dan 24 Maret 2026," ujar Dalu Agung Darmawan saat memberikan keterangan resmi di Jakarta.

Langkah ini diambil berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana arus mudik sering kali dimanfaatkan warga rantau untuk mengecek legalitas tanah mereka di desa. Dengan adanya layanan pertanahan Lebaran 2026, hambatan jarak dan waktu bagi para perantau bisa diminimalisir. Petugas akan tetap bersiaga di loket meskipun sebagian besar instansi pemerintah lainnya sedang menikmati masa libur.

Baca Juga: Mengintip Rumah dan Garasi Veda Ega Pratama di Gunungkidul, Koleksi Motor Balap Sang Calon Bintang MotoGP Bikin Melongo

Fokus pada Ibu Kota Provinsi dan Jalur Mudik

Tidak semua kantor pertanahan akan menerapkan kebijakan ini secara seragam. Fokus utama diberikan kepada kantor-kantor yang berada di wilayah strategis. Kantor Pertanahan yang berlokasi di ibu kota provinsi di seluruh Indonesia diwajibkan untuk tetap membuka pintu layanan. Selain itu, wilayah yang menjadi titik tumpuan arus mudik juga menjadi prioritas operasional terbatas ini.

Dalu menambahkan bahwa Kantah di luar ibu kota provinsi akan menyesuaikan dengan kondisi dan dinamika wilayah masing-masing. Jika sebuah daerah diprediksi akan mengalami lonjakan pemudik yang signifikan, maka kantor tersebut disarankan untuk tetap melayani. Hal ini dilakukan agar program layanan pertanahan Lebaran 2026 tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Untuk jam operasionalnya sendiri, masyarakat tidak bisa datang hingga sore hari seperti hari kerja biasa. Loket pelayanan akan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Durasi tiga jam ini dinilai cukup untuk melayani urusan-urusan yang bersifat mendesak dan administratif ringan yang dibawa oleh pemohon langsung.

Baca Juga: Profil Veda Ega Pratama, Pembalap Muda Indonesia Dijuluki “Marc Marquez Kecil” Usai Aksi Hebat di Asia Talent Cup

Jenis Layanan yang Bisa Diakses Tanpa Kuasa

Perlu digarisbawahi bahwa tidak semua jenis urusan pertanahan bisa diproses selama masa cuti bersama ini. Kementerian ATR/BPN membatasi pada layanan-layanan tertentu yang sifatnya bisa diselesaikan secara cepat. Salah satu yang paling utama adalah layanan informasi dan konsultasi. Bagi warga yang masih bingung mengenai status tanahnya atau tata cara pendaftaran, momen ini bisa dimanfaatkan untuk bertanya langsung kepada ahlinya.

Selain itu, petugas juga melayani pemutakhiran data digital bagi pemilik sertipikat lama. Di era transformasi digital saat ini, validasi data menjadi sangat penting agar aset warga terdata dengan akurat di sistem pertanahan nasional. Penerimaan berkas permohonan baru juga tetap dilayani, selama persyaratan yang dibawa sudah lengkap sesuai ketentuan.

Satu syarat mutlak dalam layanan pertanahan Lebaran 2026 ini adalah permohonan harus diajukan langsung oleh pemilik tanah. Kementerian menegaskan tidak menerima pengurusan melalui kuasa selama periode terbatas ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan data dan menghindari praktik percaloan yang rentan terjadi di masa libur panjang. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau akun media sosial resmi Kantor Pertanahan di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi terkini terkait operasional di daerahnya. (*)

Baca Juga: Profil Veda Ega Pratama, Juara Asia Talent Cup Asal Gunungkidul yang Digadang Jadi Calon Pembalap MotoGP Indonesia

Editor : Muhammad Adib Falih Rifly
#kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR BPN #layanan pertanahan #sertifikat tanah #Dalu Agung Darmawan