Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Lahan 849 Ribu Hektare Disiapkan! Gebrakan Menteri Nusron Wahid Perkuat Ketahanan Energi Nasional Lewat Skema PSN

Muhammad Adib Falih Rifly • Selasa, 17 Maret 2026 | 12:05 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid siapkan 849 ribu hektare lahan demi ketahanan energi nasional. Simak strategi percepatan PSN dan tata ruang!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid siapkan 849 ribu hektare lahan demi ketahanan energi nasional. Simak strategi percepatan PSN dan tata ruang!

BLITAR - Upaya Indonesia untuk melepaskan diri dari ketergantungan impor bahan bakar fosil kini memasuki babak baru yang lebih progresif. Sebuah langkah besar sedang disiapkan di balik meja-meja birokrasi Jakarta, namun dampaknya diprediksi bakal terasa hingga ke pelosok daerah. Fokus utamanya bukan sekadar membangun mesin, melainkan membereskan fondasi paling mendasar dari setiap pembangunan: kepastian lahan dan tata ruang yang selama ini kerap menjadi batu sandungan.

Isu mengenai kedaulatan energi ini menjadi perbincangan hangat menyusul adanya pertemuan strategis di kancah nasional. Pemerintah tampaknya tidak ingin lagi melihat proyek-proyek strategis terhenti hanya karena urusan sengketa tanah atau izin pemanfaatan ruang yang berbelit. Dalam sebuah koordinasi tingkat tinggi, kementerian yang menggawangi urusan agraria telah menyatakan kesiapannya untuk "pasang badan" demi kelancaran agenda besar ini.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen penuh institusinya dalam menyokong ketahanan energi nasional. Hal ini menjadi pesan kuat bahwa sinkronisasi antarlembaga kini menjadi harga mati. Menurutnya, pelayanan pertanahan tidak boleh lagi menjadi penghambat, melainkan harus menjadi akselerator bagi pembangunan infrastruktur energi yang berkelanjutan.

Baca Juga: Feda Ega Pratama Siap Menggebrak Moto3 Brasil 2026, Usai Debut Sensasional di Thailand Pembalap Indonesia Ini Dijuluki “Roket Moto3”

Penyediaan Lahan dari Eks HGU dan HGB

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian ESDM tersebut, Nusron Wahid memaparkan strategi jitu untuk memenuhi kebutuhan lahan yang masif. Alih-alih melakukan pembebasan lahan yang memakan waktu lama, Kementerian ATR/BPN membidik potensi lahan yang berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah habis dan tidak diperpanjang oleh pemegangnya.

Langkah ini dinilai sangat strategis karena status tanah tersebut kembali ke negara, sehingga proses redistribusi untuk kepentingan publik, khususnya sektor energi, menjadi lebih efisien secara hukum. Secara nasional, potensi lahan yang telah masuk dalam radar identifikasi mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar 849.000 hektare. Jumlah ini diharapkan mampu menampung berbagai proyek pembangkit listrik tenaga baru terbarukan (EBT) hingga infrastruktur pendukung lainnya.

Fokus Pemetaan Lahan di Pulau Jawa

Meskipun secara nasional angka ketersediaan lahan sangat besar, perhatian khusus juga diarahkan ke Pulau Jawa yang memiliki kepadatan penduduk dan kebutuhan energi tertinggi. Nusron menjelaskan bahwa untuk wilayah Jawa, potensi lahan yang tersedia diperkirakan berada di kisaran 50.000 hingga 60.000 hektare. Saat ini, tim teknis tengah bekerja keras melakukan identifikasi lokasi secara mendalam agar pemanfaatan lahan tersebut tepat sasaran dan tidak berbenturan dengan zona produktif lainnya.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Brasil 2026 di Trans7: Jam Tayang Moto3, Moto2, MotoGP Lengkap, Aksi Feda Ega Pratama dan Mario Aji Jadi Sorotan

Proses pemetaan ini sangat krusial guna memastikan bahwa ketahanan energi nasional dapat tercapai tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. Identifikasi yang akurat akan meminimalkan risiko konflik sosial di kemudian hari, mengingat tanah adalah aset yang sangat sensitif bagi masyarakat.

Akselerasi Melalui Instrumen Tata Ruang

Selain urusan fisik lahan, Kementerian ATR/BPN juga memberikan karpet merah dalam aspek perizinan. Salah satu senjata utamanya adalah penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Dokumen ini menjadi basis fundamental bagi setiap pelaku usaha atau instansi pemerintah untuk memproses izin-izin lanjutan. Dengan proses KKPR yang lebih cepat dan transparan, hambatan birokrasi di sektor hulu dapat dipangkas secara signifikan.

Menteri Nusron bahkan mengusulkan agar proyek-proyek pengembangan energi ini secara otomatis dimasukkan ke dalam skema Program Strategis Nasional (PSN). Dengan masuknya sektor energi ke dalam payung PSN, maka koordinasi lintas sektor akan memiliki payung hukum yang lebih kuat, sehingga penyesuaian tata ruang bisa berjalan lebih cepat tanpa harus melewati prosedur normal yang panjang dan melelahkan.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Brasil 2026 di Trans7: Aksi Feda Ega Pratama dan Mario Aji Jadi Sorotan, Ini Jam Tayang Moto3, Moto2, dan MotoGP

Sinergi ini disambut baik oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang juga hadir dalam kesempatan tersebut. Pemerintah berharap dengan adanya dukungan penuh dari sisi agraria, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan konversi kendaraan listrik yang dicanangkan Presiden dapat segera terwujud. Fokus pada ketahanan energi nasional ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban APBN akibat impor BBM, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru di sektor teknologi hijau. (*)

Editor : Muhammad Adib Falih Rifly
#ketahanan energi nasional #kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR BPN #nusron wahid #Program Strategis Nasional #tata ruang