Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Gebrakan Digitalisasi Layanan Pertanahan: Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Ungkap Nasib PPAT di Masa Depan, Bukan Cuma Ganti Kertas!

Muhammad Adib Falih Rifly • Selasa, 17 Maret 2026 | 12:25 WIB
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan tegaskan digitalisasi layanan pertanahan bukan cuma ganti kertas. Simak nasib PPAT & transformasi besarnya!
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan tegaskan digitalisasi layanan pertanahan bukan cuma ganti kertas. Simak nasib PPAT & transformasi besarnya!

BLITAR - Langkah besar tengah diambil oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyongsong era baru pengelolaan lahan di Indonesia. Bukan sekadar wacana, transformasi ini menjanjikan perubahan fundamental yang akan menyentuh seluruh lapisan, mulai dari birokrasi hingga para praktisi hukum di lapangan.

Pesan kuat ini ditegaskan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat hadir di tengah ratusan mahasiswa dan pakar hukum. Di balik megahnya gedung universitas, tersimpan sebuah visi besar mengenai bagaimana digitalisasi layanan pertanahan akan mengubah wajah Indonesia dalam waktu dekat.

Namun, ada satu hal yang ditekankan secara mendalam. Banyak yang mengira bahwa peralihan ini hanyalah urusan memindahkan data dari tumpukan kertas ke dalam layar komputer. Nyatanya, apa yang sedang digarap oleh pemerintah jauh lebih kompleks dan mendalam dari sekadar pemindaian dokumen.

Baca Juga: Kisah Comeback Marc Marquez yang Menggetarkan Dunia: Dari Cedera Parah, Hampir Pensiun, hingga Juara MotoGP 2025

Transformasi Total Digitalisasi Layanan Pertanahan

Dalam orasi ilmiahnya, Wamen Ossy Dermawan menggarisbawahi bahwa digitalisasi layanan pertanahan adalah sebuah revolusi budaya organisasi. Ia menyatakan bahwa fokus utama pemerintah tidak hanya berhenti pada teknologi, melainkan pada perubahan cara kerja yang selama ini dianggap kaku dan birokratis.

Transformasi ini mencakup penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi dipusingkan dengan prosedur yang berbelit, sekaligus menutup celah terjadinya praktik-praktik ilegal dalam urusan agraria.

"Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi," tegas Ossy di hadapan civitas akademika Universitas Udayana, Senin (9/3/2026).

Baca Juga: Marc Marquez Menggila di MotoGP 2025! Rentetan Kemenangan Beruntun Bikin Pembalap Ducati Ini Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Dunia Ketujuh

Kesiapan PPAT dan Notaris dalam Ekosistem Digital

Tantangan terbesar dari digitalisasi layanan pertanahan ini justru terletak pada kesiapan sumber daya manusia. Wamen Ossy secara khusus menyoroti peran strategis Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris sebagai mitra utama kementerian. Mereka dituntut untuk tidak gagap teknologi dan segera beradaptasi dengan sistem baru.

Menurutnya, keberhasilan sistem modern ini sangat bergantung pada sejauh mana para profesional hukum mampu menyelaraskan ritme kerja mereka dengan platform digital yang disediakan pemerintah. Jika tidak siap, para praktisi ini terancam tertinggal oleh cepatnya arus perubahan zaman.

Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyambut positif tantangan tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan perombakan kurikulum pendidikan, khususnya pada Program Studi Magister Kenotariatan. Langkah ini diambil guna memastikan lulusan mereka siap terjun ke dunia kerja yang sudah terdigitalisasi sepenuhnya.

Baca Juga: Kisah Masa Kecil Marc Marquez yang Jarang Diketahui, Berawal dari Kota Kecil Cervera hingga Jadi Legenda MotoGP Dunia

Pihak kementerian berharap, dengan kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah, kepastian hukum atas tanah di Indonesia dapat terjamin lebih baik. Digitalisasi ini diharapkan menjadi jembatan menuju pelayanan pertanahan kelas dunia yang transparan, profesional, dan tepercaya hingga ke daerah-daerah, termasuk dalam koordinasi dengan instansi seperti Kantah Kabupaten Blitar dalam pelaksanaan teknisnya.

Acara yang diprakarsai oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat wilayah, mempertegas sinergi kuat untuk mengawal masa depan pertanahan Indonesia yang lebih modern dan bebas dari sengketa. (*)

 

Editor : Muhammad Adib Falih Rifly
#kantah kabupaten blitar #layanan pertanahan #ATR BPN #Ossy Dermawan #digitalisasi layanan #PPAT #universitas udayana