Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

RUU Administrasi Pertanahan Dikebut, Dirjen PHPT Tantang KAPTI Agraria Bongkar Aturan yang Berpotensi Bahaya

Muhammad Adib Falih Rifly • Selasa, 17 Maret 2026 | 12:35 WIB
Dirjen PHPT ajak KAPTI Agraria kritisi penguatan regulasi pertanahan dan RUU Administrasi Pertanahan demi kepastian hukum yang lebih baik.
Dirjen PHPT ajak KAPTI Agraria kritisi penguatan regulasi pertanahan dan RUU Administrasi Pertanahan demi kepastian hukum yang lebih baik.

BLITAR - Penataan regulasi pertanahan di Indonesia kini tengah memasuki babak baru yang krusial. Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara terbuka meminta masukan kritis dari para pakar dan praktisi untuk membedah aturan-aturan yang selama ini dianggap menghambat atau bahkan berisiko menimbulkan konflik di lapangan.

Langkah strategis ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menciptakan payung hukum yang lebih solid dan tidak tumpang tindih. Dalam sebuah forum penting yang mempertemukan para alumni dan profesional di bidang agraria, muncul dorongan kuat untuk melakukan evaluasi total terhadap peraturan pelaksanaan yang saat ini masih berlaku.

Upaya ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi carut-marut birokrasi tanah di tanah air. Tantangan besar pun dilemparkan kepada organisasi profesi untuk berani menyuarakan kekurangan dalam sistem yang ada sekarang.

Baca Juga: Kisah Comeback Marc Marquez yang Menggetarkan Dunia: Dari Cedera Parah, Hampir Pensiun, hingga Juara MotoGP 2025

Urgensi Penguatan Regulasi Pertanahan dan RUU Baru

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menekankan bahwa keterlibatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) sangat dinantikan. Ia meminta agar mereka tidak ragu untuk mengkritisi setiap poin dalam peraturan pelaksanaan yang sedang berjalan. Menurutnya, kejujuran dalam melihat kesalahan regulasi adalah kunci keselamatan pelaksanaan tugas di lapangan.

Keterlibatan aktif para ahli ini menjadi sangat penting mengingat dinamika kebutuhan tata kelola di era pemerintahan baru yang semakin kompleks. Penguatan regulasi pertanahan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah.

Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan diproyeksikan akan menyatukan berbagai aturan yang selama ini terpisah-pisah. Selama ini, terdapat sekat yang cukup tebal antara aturan mengenai pendaftaran tanah dengan pengaturan hak atas tanah. Pemisahan inilah yang kerap kali memicu kebingungan dan celah sengketa.

Baca Juga: Marc Marquez Menggila di MotoGP 2025! Rentetan Kemenangan Beruntun Bikin Pembalap Ducati Ini Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Dunia Ketujuh

Menyederhanakan Aturan Demi Menghindari Tumpang Tindih

Dalam diskusi tersebut, terungkap rencana besar untuk menyederhanakan regulasi agar lebih ramping dan efisien. Target utamanya adalah penyatuan aturan pendaftaran dan hak atas tanah dalam satu kerangka yang harmonis. Jika berhasil diintegrasikan, maka risiko regulasi yang saling bertabrakan atau tumpang tindih dapat ditekan hingga titik terendah.

Dialog strategis ini juga menjadi wadah bagi ratusan praktisi, baik yang hadir secara langsung maupun melalui daring, untuk menyumbangkan pemikiran mereka. Para anggota ditantang untuk melakukan pratinjau (review) mendalam terhadap kondisi riil pertanahan di lapangan dan membandingkannya dengan aturan yang sudah ada maupun yang akan diubah.

Relevansi adalah kata kunci dalam pembaruan hukum ini. Pemerintah tidak ingin menghasilkan undang-undang yang hanya bagus di atas kertas tetapi sulit diimplementasikan. Oleh karena itu, data lapangan dan pengalaman para praktisi sangat dibutuhkan untuk memperkaya draf RUU yang tengah digodok oleh tim penyusun.

Baca Juga: Kisah Masa Kecil Marc Marquez yang Jarang Diketahui, Berawal dari Kota Kecil Cervera hingga Jadi Legenda MotoGP Dunia

Sinergi Ahli dan Praktisi untuk Masa Depan Agraria

Selain Dirjen PHPT, sejumlah tokoh penting seperti Andi Tenrisau dan Dwi Budi Martono juga turut memberikan perspektif teknis mengenai arah kebijakan ke depan. Mereka sepakat bahwa teknologi informasi akan memegang peranan vital dalam sistem administrasi pertanahan yang baru, sehingga regulasi yang dibuat harus mampu mengakomodasi transformasi digital tersebut.

Dengan adanya keterlibatan berbagai elemen, mulai dari akademisi hingga pejabat fungsional penata ruang, diharapkan RUU Administrasi Pertanahan ini mampu menjawab tantangan zaman. Sinergi ini diharapkan tidak berhenti pada tataran diskusi saja, melainkan berlanjut hingga tahap implementasi di berbagai daerah, termasuk penguatan di level daerah melalui peran strategis institusi terkait.

Pada akhirnya, penguatan regulasi pertanahan ini adalah upaya besar untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal kepada rakyat. Melalui aturan yang lebih sederhana, transparan, dan terintegrasi, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh sistem administrasi yang berbelit-belit. (*)

Baca Juga: Perjalanan Marc Marquez dari Kota Kecil hingga Juara Dunia MotoGP, Kisah Comeback Sang “Baby Alien” yang Bikin Dunia Balap Terpukau

Editor : Muhammad Adib Falih Rifly
#penguatan regulasi pertanahan #kantah kabupaten blitar #ATR BPN #Dirjen PHPT #ruu administrasi pertanahan #kapti agraria