BLITAR - Langkah progresif ditunjukkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid. Instansi yang bertanggung jawab atas urusan pertanahan ini baru saja menerima apresiasi tinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kementerian ATR/BPN dinilai sukses melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dengan capaian yang sangat signifikan, yakni menyentuh angka 90,8 persen.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh jajaran pimpinan kementerian di Kantor BPK, Jakarta, pada Selasa (07/04/2026). Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan negara. Prestasi ini juga mencerminkan sinergi kuat antara instruksi pimpinan pusat dengan eksekusi di tingkat teknis.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan bahwa capaian ini tidak lepas dari dorongan kuat Menteri Nusron Wahid. Menurutnya, sejak awal menjabat, Menteri Nusron terus menekankan pentingnya penyelesaian temuan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa tata kelola administrasi pertanahan berjalan di jalur yang benar dan bebas dari penyimpangan.
Komitmen Tuntaskan Rekomendasi Sejak Era 2013
Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa angka 90,8 persen tersebut merupakan akumulasi dari kerja keras menindaklanjuti rekomendasi BPK yang tercatat sejak tahun 2013 hingga saat ini. Dari total sekitar 1.300 Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP) yang masuk ke meja kementerian, sebanyak 1.180 di antaranya telah dinyatakan selesai dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPK RI.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami, baik di kesekjenan maupun para direktorat jenderal, untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini," ujar Dalu Agung Darmawan usai acara penganugerahan.
Proses penyelesaian ini bukan sekadar urusan administratif di atas kertas. Dalu menekankan bahwa tindak lanjut RHP merupakan bagian integral dari proses perbaikan berkelanjutan di tubuh ATR/BPN. Hal ini mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan pengelolaan aset negara, hingga perbaikan sistem administrasi pertanahan yang selama ini sering menjadi sorotan masyarakat.
Sinergi Lintas Sektoral dan Target 100 Persen
Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN tidak bekerja sendiri. Mereka aktif melakukan koordinasi lintas unit kerja dan bersinergi dengan kementerian serta lembaga lain dalam Kabinet Merah Putih. Langkah kolaboratif ini diambil untuk mengurai hambatan-hambatan teknis yang seringkali menghambat penyelesaian temuan audit yang bersifat kompleks.
Dalu juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh satuan kerja (satker) di daerah agar tidak menunda-nunda pekerjaan. Ia berharap seluruh satker segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan, baik yang berasal dari audit eksternal BPK maupun pengawasan internal dari Inspektorat Jenderal.
"Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan. Bahkan kita ingin mencapai angka 100 persen, seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain. Kami optimis dengan ritme kerja saat ini, target tersebut bisa dicapai dalam waktu dekat," tegas Dalu Agung Darmawan.
Meningkatkan Kualitas Layanan Publik
Pencapaian di bidang audit ini diharapkan berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat di kantor-kantor pertanahan. Dengan administrasi yang semakin bersih dan akuntabel, potensi terjadinya sengketa atau hambatan birokrasi dalam pengurusan sertifikat tanah dapat diminimalisir. Transparansi keuangan dan aset adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.
Kegiatan penganugerahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi dan Kepala Biro Keuangan Kartika Sari. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, yang memberikan apresiasi atas kecepatan respon kementerian dalam menindaklanjuti temuan audit.
Dengan prestasi ini, Kementerian ATR/BPN di bawah komando Menteri Nusron Wahid semakin mengukuhkan posisinya sebagai instansi yang bersih, melayani, dan terpercaya. Transformasi birokrasi yang diusung bukan sekadar slogan, melainkan kerja nyata yang diakui oleh lembaga audit tertinggi negara. (*)
Editor : Muhammad Adib Falih Rifly