BLITAR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan terobosan besar untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan memperluas jangkauan layanan melalui konsep Mal Pelayanan Publik ATR/BPN. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan yang selama ini dianggap birokratis.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa partisipasi aktif kementeriannya dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan respon atas tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan yang cepat dan transparan. Dengan mengintegrasikan layanan pusat dan daerah dalam satu atap, hambatan jarak dan waktu dapat dipangkas secara signifikan.
"Kementerian ATR/BPN sudah banyak berpartisipasi dalam MPP karena pelayanan pertanahan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kita pastikan layanan di MPP ini semakin hari semakin optimal pelaksanaannya, tentu selaras dengan standar dan kebijakan pelayanan publik nasional," ungkap Dalu Agung Darmawan saat membuka Webinar Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Pertanahan pada MPP, Kamis (02/04/2026).
Komitmen Pelayanan di 239 Titik Seluruh Indonesia
Kehadiran Mal Pelayanan Publik ATR/BPN kini telah tersebar luas. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dari total 305 MPP yang sudah beroperasi di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN telah mengisi sebanyak 239 titik. Angka ini menempatkan instansi pertanahan tersebut sebagai salah satu lembaga dengan kehadiran layanan tertinggi setelah BPJS.
Tingginya partisipasi ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam melakukan transformasi pelayanan publik. Di berbagai daerah, termasuk potensi penguatan layanan di wilayah Blitar dan sekitarnya, kehadiran loket ATR/BPN di MPP diharapkan mampu memutus rantai calo dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah secara langsung kepada warga.
Evaluasi Ketat Demi Kepuasan Masyarakat
Meski penyebaran loket sudah cukup masif, Kementerian ATR/BPN tidak lantas berpuas diri. Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa evaluasi terus dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Fokus utama evaluasi saat ini mencakup dua aspek penting, yakni koordinasi antarinstansi dan kualitas pelayanan di lapangan.
Koordinasi menjadi kunci utama karena layanan pertanahan seringkali bersinggungan dengan instansi lain, seperti Kementerian Keuangan terkait pajak pusat atau Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dengan sinkronisasi yang baik di dalam satu gedung MPP, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik antar kantor dinas yang berbeda.
"Aspek-aspek ini yang harus kita tindaklanjuti secara terus menerus. Di mana pun loket pelayanan ATR/BPN berada, kita harapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tambah Sekjen ATR/BPN di hadapan para peserta webinar.
Menyamakan Persepsi dari Pusat hingga Daerah
Penyelenggaraan webinar yang diikuti oleh sekitar 500 peserta ini bertujuan untuk menyamakan persepsi di seluruh jajaran satuan kerja (Satker). Dalu mengimbau kepada seluruh Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Seksi, hingga Kasubbag Tata Usaha untuk lebih responsif terhadap kendala yang dihadapi warga di lapangan.
Senada dengan hal tersebut, Yanuar Ahmad selaku Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB, menyambut baik antusiasme ATR/BPN. Menurutnya, sambutan masyarakat terhadap layanan pertanahan di MPP sangat positif. Hal ini membuktikan bahwa konsep satu atap adalah solusi jitu untuk meningkatkan kepuasan publik di era modern.
Masyarakat kini diimbau untuk mulai memanfaatkan fasilitas Mal Pelayanan Publik ATR/BPN yang ada di daerahnya masing-masing. Dengan standar pelayanan yang telah teruji, urusan mulai dari pengecekan sertifikat, pendaftaran tanah, hingga konsultasi hukum pertanahan kini menjadi lebih inklusif dan mudah dijangkau oleh semua lapisan warga tanpa terkecuali.
Hadirnya kepastian layanan ini diharapkan dapat mendorong iklim investasi yang lebih baik di daerah serta memberikan rasa aman bagi pemilik tanah atas aset yang mereka miliki. Transformasi digital dan kehadiran fisik di MPP menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melayani rakyat dengan cara yang lebih modern dan transparan. (*)
Editor : Muhammad Adib Falih Rifly