BLITAR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan peninjauan strategis terhadap lahan yang diproyeksikan sebagai kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pengembangan sektor industri tetap berjalan selaras dengan perlindungan lahan pertanian produktif. Dalam kunjungannya, Menteri Nusron Wahid menegaskan pentingnya validasi data agar ekspansi pabrik tidak memakan area yang masuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Menteri Nusron Wahid menjelaskan bahwa pengecekan lapangan ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap permohonan penggunaan lahan untuk industri. Indramayu, yang selama ini dikenal sebagai lumbung pangan nasional, menjadi perhatian khusus bagi Kementerian ATR/BPN. Nusron berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara ambisi hilirisasi ekonomi dengan kedaulatan pangan yang menjadi pilar utama pembangunan nasional.
"Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) atau tidak. Hal ini krusial agar tidak ada aturan yang ditabrak saat pembangunan mulai berjalan," ujar Menteri Nusron Wahid di sela-sela peninjauannya di Indramayu, Minggu (19/04/2026). Ia menekankan bahwa koordinasi lintas sektor akan diperketat untuk menghindari tumpang tindih fungsi lahan.
Fokus Hilirisasi Tanpa Mengorbankan Pertanian
Pengembangan kawasan industri di Indramayu direncanakan sebagai bagian dari program hilirisasi industri yang tengah digenjot pemerintah. Meski mendukung penuh investasi, Nusron Wahid mengingatkan bahwa setiap jengkal tanah yang dialihfungsikan harus melalui prosedur yang ketat. Pemerintah tidak ingin pertumbuhan ekonomi di sektor manufaktur justru mengancam ketersediaan beras di masa depan.
Nusron menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan sinkronisasi data dengan Pemerintah Daerah. "Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait," tuturnya. Langkah ini diambil agar pengusaha mendapatkan kepastian hukum, sementara masyarakat petani tetap memiliki lahan untuk digarap.
Pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah kini menjadi prioritas utama. Menurut Nusron, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menjaga luasan lahan pertanian di tengah desakan industrialisasi yang masif. Indramayu dipilih sebagai lokasi peninjauan karena posisinya yang sangat strategis bagi kedua sektor tersebut—sebagai penyokong pangan sekaligus zona ekonomi potensial.
Baca Juga: Mobil Bekas Rp40 Jutaan Minim Perbaikan, Ini 5 Pilihan Paling Bandel dan Murah Dirawat !
Sinergi Tata Ruang Nasional
Kementerian ATR/BPN juga menyoroti pentingnya keterbukaan data tata ruang. Dengan adanya sistem digital yang terintegrasi, potensi konflik pemanfaatan lahan diharapkan dapat ditekan serendah mungkin. Nusron meminta jajarannya di tingkat wilayah maupun kantor pertanahan (Kantah) untuk lebih proaktif dalam memantau perubahan zonasi di lapangan.
"Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan," tegas Menteri ATR/Kepala BPN. Peninjauan ini memberikan pesan kuat bahwa pemerintah tidak akan berkompromi pada perlindungan lahan subur demi kepentingan jangka pendek.
Hilirisasi memang menjadi kunci pertumbuhan ekonomi, namun bagi Nusron, pembangunan harus berwatak berkelanjutan. Dengan memastikan lahan kawasan industri bebas dari status LSD atau KP2B, investasi di Indramayu diharapkan dapat berjalan lancar tanpa meninggalkan masalah lingkungan atau sosial di masa mendatang.
Kunjungan kerja ini juga menutup rangkaian agenda Menteri Nusron Wahid di wilayah Jawa Barat, di mana ia terus menekankan pentingnya reforma agraria yang berkeadilan. Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus mengawal proses perizinan lokasi industri agar tetap berada pada koridor hukum yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat luas.