BLITAR KAWENTAR - Peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday 2026 kembali menjadi sorotan publik. Ribuan buruh dari berbagai daerah memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5), dalam aksi besar yang membawa sederet tuntutan kepada pemerintah. Momentum Mayday 2026 kali ini terasa berbeda karena dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan sejumlah kebijakan baru terkait kesejahteraan pekerja.
Mayday 2026 bukan sekadar perayaan tahunan. Di balik tanggal merah tersebut, terdapat sejarah panjang perjuangan kaum pekerja di seluruh dunia. Hari Buruh Internasional diperingati setiap 1 Mei sebagai simbol perjuangan buruh dalam menuntut hak kerja yang lebih manusiawi, termasuk pembatasan jam kerja delapan jam per hari.
Sejarah Mayday bermula dari aksi mogok massal buruh di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886. Saat itu, para pekerja dipaksa bekerja hingga 14 sampai 16 jam sehari di lingkungan yang buruk dan berbahaya. Aksi tersebut memuncak dalam tragedi Haymarket pada 4 Mei 1886 yang menelan korban jiwa dan menjadi simbol perjuangan buruh dunia.
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh sudah digaungkan sejak 1918 pada masa penjajahan Belanda. Setelah sempat dilarang di era Orde Baru, Mayday kembali menjadi hari libur nasional sejak 2013 pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga: Kisah Pelaku UMKM Binaan BRI, Sukses Merintis Bisnis Jamu: Dari Dapur Rumahan, Tembus Pasar Nasional
Presiden Prabowo Hadiri Mayday 2026
Peringatan Mayday tahun ini dipusatkan di Monas dan dihadiri lebih dari 400 ribu peserta. Presiden KSPI Said Iqbal menyebut sekitar 211 ribu buruh hadir langsung, ditambah ratusan ribu pengemudi ojek online.
Kehadiran Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian utama. Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan sejumlah kebijakan baru yang disebut sebagai “kado” untuk para pekerja Indonesia.
Selain memberikan hadiah simbolis berupa kaus dan payung desain khusus, pemerintah juga menerbitkan sejumlah aturan baru. Salah satunya adalah Kepres Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh.
Pemerintah juga menerbitkan Perpres Nomor 25 Tahun 2026 terkait ratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 yang fokus pada perlindungan awak kapal perikanan.
Tak hanya itu, Presiden juga mengumumkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mengenai perlindungan pekerja transportasi online. Aturan tersebut mengatur jaminan sosial hingga pembagian pendapatan pengemudi ojol yang kini minimal mencapai 92 persen, sementara potongan aplikator maksimal hanya 8 persen.
KSPI Bawa 11 Tuntutan Buruh
Dalam peringatan Mayday 2026, KSPI juga menyampaikan 11 tuntutan utama kepada pemerintah. Salah satu tuntutan terbesar adalah mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru yang dianggap lebih adil dan relevan dengan kondisi pekerja saat ini.
Selain itu, buruh menolak sistem outsourcing dan upah murah yang dinilai merugikan pekerja. KSPI juga meminta pemerintah mengantisipasi potensi PHK massal akibat kondisi ekonomi global dan perang tarif internasional.
Tuntutan lain mencakup reformasi pajak yang lebih berkeadilan, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga penyelamatan industri tekstil dan nikel yang saat ini tengah mengalami tekanan besar.
KSPI juga meminta pemerintah menghentikan pembangunan pabrik semen baru karena kondisi industri yang dinilai sudah mengalami kelebihan pasokan. Selain itu, mereka mendesak ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 terkait penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Isu transportasi online juga menjadi sorotan dalam aksi Mayday 2026. Buruh meminta potongan aplikator ojol dipangkas menjadi maksimal 10 persen, meski pemerintah akhirnya menetapkan angka 8 persen.
Baca Juga: Jalan Nasional Masuk Kota Blitar Rusak, Pengendara Was-was Takut Nyungsep
Mayday Jadi Momentum Perjuangan Hak Pekerja
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa Mayday bukan sekadar seremoni tahunan. Menurutnya, Hari Buruh Internasional menjadi momentum penting untuk memperjuangkan hak pekerja agar mendapat perlindungan dan perlakuan yang adil.
Peringatan Mayday 2026 sekaligus menjadi pengingat bahwa hak-hak pekerja yang dinikmati saat ini merupakan hasil perjuangan panjang selama puluhan tahun. Mulai dari jam kerja delapan jam hingga hari libur akhir pekan, semuanya lahir dari perjuangan kaum buruh di berbagai negara.
Dengan berbagai tuntutan yang kembali disuarakan tahun ini, Mayday 2026 menunjukkan bahwa perjuangan buruh di Indonesia masih terus berlanjut, terutama menghadapi tantangan ekonomi dan perubahan dunia kerja modern.
Editor : Gita Dwi Nuraini