Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sejarah Hari Buruh Internasional 1 Mei, Berawal dari Tragedi Berdarah hingga Nasib Buruh Indonesia Disorot Dunia

Gita Dwi Nuraini • Sabtu, 9 Mei 2026 | 19:44 WIB
Sejarah Hari Buruh Internasional 1 Mei berawal dari tragedi Haymarket hingga perjuangan hak buruh di Indonesia.(Gemini AI)
Sejarah Hari Buruh Internasional 1 Mei berawal dari tragedi Haymarket hingga perjuangan hak buruh di Indonesia.(Gemini AI)

 

BLITAR KAWENTAR - Hari Buruh Internasional atau Mayday diperingati setiap tanggal 1 Mei di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, tak banyak yang mengetahui bahwa sejarah Hari Buruh Internasional berawal dari tragedi berdarah yang terjadi di Chicago pada akhir abad ke-19.

Peringatan Hari Buruh Internasional lahir dari perjuangan para pekerja yang menuntut hak kerja lebih manusiawi. Salah satu tuntutan utama kala itu adalah pengurangan jam kerja yang dianggap terlalu panjang dan tidak layak bagi para buruh pabrik.

Peristiwa bersejarah tersebut dikenal sebagai Tragedi Haymarket. Insiden ini terjadi pada 1 hingga 4 Mei 1886 di Chicago, ketika ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut jam kerja delapan jam sehari.

Saat itu, kondisi kerja para buruh dinilai sangat buruk. Mereka harus bekerja dalam waktu panjang dengan lingkungan kerja yang tidak aman dan upah rendah. Aksi demonstrasi kemudian berubah menjadi bentrokan antara buruh dan aparat kepolisian hingga menimbulkan korban jiwa.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan kaum pekerja, Kongres Sosialis Internasional Kedua yang digelar di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Sejak saat itu, tanggal tersebut diperingati di berbagai belahan dunia sebagai simbol perjuangan hak pekerja.

Baca Juga: Mitsubishi Xpander Mulai Kehilangan Popularitas? Penjualan Terus Turun, Desain Disebut Sudah Membosankan

Sejarah Hari Buruh di Indonesia

Di Indonesia, Hari Buruh Internasional juga memiliki perjalanan panjang. Peringatan Mayday sempat menjadi momentum penting bagi gerakan buruh dan mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan pekerja.

Namun, pada masa pemerintahan Soeharto, peringatan Hari Buruh sempat dihapus. Pada 1968, pemerintah kala itu menilai Hari Buruh identik dengan gerakan komunis sehingga tidak lagi diperingati secara resmi.

Keputusan tersebut menuai penolakan dari kalangan buruh. Dewan Kongres Buruh Seluruh Indonesia (KBSI) terus memperjuangkan agar Hari Buruh kembali diakui sebagai momentum penting bagi pekerja Indonesia.

Perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintah kembali menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan Hari Buruh Internasional resmi diperingati di Indonesia.

Baca Juga: BPR Penataran Blitar Borong Penghargaan Nasional Bergengsi 

Kondisi Buruh Indonesia Masih Jadi Sorotan

Meski Hari Buruh kini menjadi hari libur nasional, persoalan yang dihadapi pekerja Indonesia dinilai masih cukup kompleks. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024 mencatat jumlah penduduk bekerja di Indonesia mencapai 144,64 juta orang.

Dari jumlah tersebut, sekitar 39 persen merupakan buruh atau pekerja. Namun, berbagai persoalan ketenagakerjaan masih terus muncul, mulai dari upah rendah, kontrak kerja tidak pasti, hingga dugaan pelanggaran hak pekerja.

Situasi ini bahkan mendapat sorotan dunia internasional. Global Rights Index 2024 yang dirilis International Trade Union Confederation (ITUC) menempatkan Indonesia dalam kategori buruk terkait perlindungan terhadap pekerja.

Tak hanya itu, laporan Organisasi Buruh Internasional atau ILO pada 2022 juga menunjukkan tingginya angka kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja. Dalam laporan tersebut, sebanyak 70,93 persen responden pekerja mengaku pernah mengalami kekerasan maupun pelecehan di tempat kerja.

Baca Juga: Kota Blitar Raih Juara 3 Nasional Kinerja Tinggi HUT Otonomi Daerah, Mas Wali: Ini Kado untuk Masyarakat

Persoalan Buruh Masih Banyak Terjadi

Selain isu perlindungan kerja, kasus lain yang masih sering ditemukan adalah penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan, pemberian upah di bawah standar UMP, PHK massal, hingga praktik pungutan liar di tempat kerja.

Fenomena tersebut membuat peringatan Hari Buruh Internasional bukan sekadar seremoni tahunan. Mayday menjadi momentum bagi pekerja untuk terus memperjuangkan hak-haknya di tengah tantangan dunia kerja modern.

Di berbagai kota besar Indonesia, peringatan Hari Buruh biasanya diwarnai aksi demonstrasi dan penyampaian tuntutan kepada pemerintah maupun perusahaan. Buruh berharap kesejahteraan pekerja semakin diperhatikan dan perlindungan hukum bisa ditegakkan secara adil.

Sejarah Hari Buruh Internasional juga menjadi pengingat bahwa hak-hak pekerja yang dinikmati saat ini lahir dari perjuangan panjang para buruh di masa lalu. Karena itu, semangat perjuangan Mayday dinilai masih relevan hingga sekarang.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#Mayday 2026 #Hari Buruh Internasional #sejarah Hari Buruh #buruh Indonesia #Tragedi Haymarket