BLITAR KAWENTAR - Hari Buruh Internasional atau Mayday kembali diperingati pada 1 Mei 2026. Di balik statusnya sebagai hari libur nasional, Mayday ternyata menyimpan sejarah panjang perjuangan pekerja yang penuh pengorbanan. Perjuangan itu bahkan dibayar dengan nyawa demi mendapatkan hak kerja yang saat ini dianggap biasa, seperti jam kerja delapan jam sehari dan libur akhir pekan.
Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini juga menjadi sorotan karena ribuan buruh kembali turun ke jalan menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Presiden Prabowo Subianto bahkan hadir langsung dalam perayaan Mayday di kawasan Monumen Nasional, Jakarta.
Sejarah Hari Buruh Internasional bermula dari gerakan pekerja di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Saat revolusi industri berkembang pesat, kondisi para buruh justru memprihatinkan. Mereka dipaksa bekerja hingga 14 sampai 16 jam sehari di lingkungan kerja yang berbahaya dengan upah rendah dan minim perlindungan.
Pada 1 Mei 1886, ratusan ribu buruh di berbagai kota di Amerika Serikat melakukan aksi mogok massal. Mereka menuntut pembatasan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Gerakan tersebut kemudian mencapai puncaknya dalam tragedi Haymarket affair di Chicago pada 4 Mei 1886.
Baca Juga: BPR Penataran Blitar Borong Penghargaan Nasional Bergengsi
Tragedi Haymarket Jadi Awal Mayday
Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh setelah sebuah bom meledak di tengah kerumunan saat polisi mencoba membubarkan massa. Bentrokan tidak terhindarkan dan menewaskan sejumlah polisi maupun demonstran.
Peristiwa Haymarket kemudian menjadi simbol perjuangan buruh dunia. Pada Kongres Sosialis Internasional di Paris tahun 1889, tanggal 1 Mei akhirnya ditetapkan sebagai International Workers' Day sebagai bentuk solidaritas terhadap pekerja di seluruh dunia.
Sejak saat itu, Mayday diperingati di berbagai negara dengan aksi demonstrasi, pawai, hingga penyampaian tuntutan terkait kesejahteraan pekerja.
Baca Juga: Kisah Pelaku UMKM Binaan BRI, Sukses Merintis Bisnis Jamu: Dari Dapur Rumahan, Tembus Pasar Nasional
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh sudah muncul sejak masa kolonial Belanda. Catatan sejarah menunjukkan peringatan Mayday pertama dilakukan pada 1 Mei 1918 di Semarang oleh organisasi buruh yang terinspirasi gerakan pekerja internasional.
Setelah Indonesia merdeka, Presiden Soekarno menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948. Namun pada era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, peringatan Hari Buruh sempat dilarang karena dianggap identik dengan gerakan kiri dan komunisme.
Baru setelah reformasi 1998, gerakan buruh kembali berkembang secara terbuka. Puncaknya pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013.
Baca Juga: Pemkot Blitar Mulai Bidik Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional, Sarpras Sudah Mumpuni?
Mayday 2026 Dipusatkan di Monas
Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dipusatkan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menyebut lebih dari 400 ribu massa hadir dalam aksi tersebut, termasuk pekerja dan pengemudi ojek online.
Kehadiran Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian tersendiri. Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan sejumlah kebijakan baru yang diklaim berpihak kepada pekerja.
Salah satu kebijakan yang diumumkan adalah pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026. Pemerintah juga menerbitkan aturan perlindungan pekerja transportasi online yang mengatur pembagian pendapatan lebih adil bagi pengemudi ojol.
Selain itu, pemerintah meratifikasi konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk meningkatkan perlindungan awak kapal perikanan.
Buruh Sampaikan 11 Tuntutan
Dalam aksi Mayday 2026, KSPI membawa 11 tuntutan kepada pemerintah. Beberapa di antaranya adalah pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru, penolakan sistem outsourcing, antisipasi PHK massal, reformasi pajak, hingga revisi Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Buruh juga meminta perlindungan terhadap industri tekstil dan nikel yang sedang tertekan akibat kondisi ekonomi global. Selain itu, mereka menuntut penghapusan pungutan berlebihan pada pengemudi ojek online.
KSPI menilai perjuangan buruh saat ini belum selesai. Masih banyak pekerja menghadapi masalah seperti upah rendah, status kerja tidak pasti, hingga minimnya perlindungan hukum di tempat kerja.
Momentum Hari Buruh Internasional 2026 menjadi pengingat bahwa hak pekerja yang dinikmati saat ini lahir dari perjuangan panjang. Mayday bukan sekadar hari libur, tetapi simbol perjuangan demi keadilan dan kesejahteraan pekerja di seluruh dunia.
Editor : Gita Dwi Nuraini