BLITAR KAWENTAR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertipikat tanah di Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu (10/05/2026). Dalam kunjungan tersebut, terungkap bahwa capaian pendaftaran tanah di Sulteng telah hampir menyentuh angka 50 persen.
"Patut kita apresiasi di mana sudah hampir 50 persen tanah sudah terdaftar dan bersertipikat. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng terus tumbuh," ujar Wamen Ossy saat memberi arahan kepada jajaran BPN setempat.
Total terdapat 13 sertipikat yang diserahkan, meliputi Sertipikat Hak Pakai, Hak Guna Bangunan, tanah wakaf, serta hasil program PTSL. Penerimanya mencakup kementerian, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum.
Wamen Ossy menekankan bahwa peningkatan sertipikat tanah ini selaras dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Meski demikian, ia mengingatkan jajaran BPN untuk tetap mengutamakan ketelitian data. Sesuai pesan Menteri Nusron Wahid, pelayanan harus dilakukan dengan cepat namun tetap teliti agar tidak meninggalkan masalah di masa depan. Ia juga memuji kegigihan petugas BPN Sulteng yang tetap maksimal melayani meski menghadapi tantangan geografis. (*)
Editor : Riftanta Yuna Fellanda