Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Hampir 50 Persen Bidang Tanah di Sulteng Bersertipikat, Wamen Ossy Dermawan Beri Apresiasi Tinggi

Riftanta Yuna Fellanda • Senin, 11 Mei 2026 | 10:50 WIB
Wamen ATR Ossy Dermawan mengapresiasi capaian pendaftaran tanah di Sulteng yang hampir 50 persen bersertipikat sebagai tanda ekonomi tumbuh.
Wamen ATR Ossy Dermawan mengapresiasi capaian pendaftaran tanah di Sulteng yang hampir 50 persen bersertipikat sebagai tanda ekonomi tumbuh.

BLITAR KAWENTAR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertipikat tanah di Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu (10/05/2026). Dalam kunjungan tersebut, terungkap bahwa capaian pendaftaran tanah di Sulteng telah hampir menyentuh angka 50 persen.

"Patut kita apresiasi di mana sudah hampir 50 persen tanah sudah terdaftar dan bersertipikat. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng terus tumbuh," ujar Wamen Ossy saat memberi arahan kepada jajaran BPN setempat.

Total terdapat 13 sertipikat yang diserahkan, meliputi Sertipikat Hak Pakai, Hak Guna Bangunan, tanah wakaf, serta hasil program PTSL. Penerimanya mencakup kementerian, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum.

Baca Juga: ⁠Cabor Beladiri MMA Kota Blitar Boyong Belasan Medali di Kejurprov, lanjut Matangkan Persiapan PON Bela Diri di Manado

Wamen Ossy menekankan bahwa peningkatan sertipikat tanah ini selaras dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Meski demikian, ia mengingatkan jajaran BPN untuk tetap mengutamakan ketelitian data. Sesuai pesan Menteri Nusron Wahid, pelayanan harus dilakukan dengan cepat namun tetap teliti agar tidak meninggalkan masalah di masa depan. Ia juga memuji kegigihan petugas BPN Sulteng yang tetap maksimal melayani meski menghadapi tantangan geografis. (*)

Editor : Riftanta Yuna Fellanda
#PTSL. #kantah kabupaten blitar #Ossy Dermawan #wamen atr bpn #sertipikat tanah