BLITAR KAWENTAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan layanan pertanahan dan kualitas tata ruang melalui sembilan program kerja sama yang strategis.
Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan inisiasi Menteri ATR/Kepala BPN guna memastikan pelayanan publik yang bersih.
Sembilan program tersebut mencakup integrasi NIB dan NOP, percepatan pendaftaran tanah, hingga penyusunan RDTR yang terintegrasi sistem OSS.
"Ini semua kita coba urai dan selesaikan dengan 9 program guna peningkatan kualitas layanan," ujar Andi Tenri usai rapat koordinasi di Kendari, Kamis (07/05/2026).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menambahkan bahwa fokus utama kerja sama ini adalah pelayanan publik, penyelesaian aset daerah bermasalah, dan peningkatan PAD.
Dengan komitmen ini, diharapkan tata kelola aset di Sultra semakin baik dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan. (*)
Editor : Oksania Difa Ilmada