Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Rangga Rizki Saputra • Dipublikasikan Kamis, 21 Mei 2026 | 09:00 WIB
Menteri Nusron serahkan sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI guna memperkuat kepastian hukum aset negara.
Menteri Nusron serahkan sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI guna memperkuat kepastian hukum aset negara.

 

BLITAR KAWENTAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertipikat Hak Pakai untuk Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) pada peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI di Jakarta, Rabu (20/05/2026).

Sertipikat Hak Pakai tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily. Nusron Wahid mengatakan penyerahan sertipikat ini menjadi bentuk komitmen menjaga keamanan aset negara sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan guna mendukung ketahanan nasional.

Sertipikat diberikan untuk tanah seluas 11.860 meter persegi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, yang digunakan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI dan pusat kegiatan strategis lembaga.

TB Ace Hasan Syadzily mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian legalisasi aset tanah Lemhannas RI. Menurutnya, sertipikat tersebut menjadi bukti nyata kepastian hukum atas aset negara yang strategis.

Ia menyebut, setelah 61 tahun berdiri, aset utama Lemhannas RI kini telah memiliki kepastian hukum yang diharapkan memperkuat kelembagaan Lemhannas RI sebagai institusi strategis negara.

Editor : Rangga Rizki Saputra
Sumber : atrbpn.go.id
blitarkawentar #NusronWahid #LemhannasRI #SertipikatHakPakai #ATRBPN