Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sentuh Tanahku ATR/BPN 2026 Jadi Andalan Digital Pertanahan, Cek Sertifikat dan Berkas Kini Tak Perlu ke Kantor

M. Helmi Nurhisam • Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:57 WIB
Sentuh Tanahku ATR/BPN 2026 memudahkan cek sertifikat, berkas, dan antrian online layanan pertanahan digital di Indonesia.(Pinterest)
Sentuh Tanahku ATR/BPN 2026 memudahkan cek sertifikat, berkas, dan antrian online layanan pertanahan digital di Indonesia.(Pinterest)

Blitar Kawentar - Sentuh Tanahku ATR/BPN 2026 menjadi aplikasi andalan layanan pertanahan digital yang memudahkan masyarakat mengecek sertifikat, status berkas, hingga antrian layanan tanpa harus datang ke kantor pertanahan. Aplikasi Sentuh Tanahku ATR/BPN kini dikembangkan sebagai “brangkas digital” untuk menyimpan dan mengakses informasi pertanahan secara aman dan transparan.

Transformasi layanan pertanahan di Indonesia memasuki babak baru melalui digitalisasi yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan hanya lewat smartphone, tanpa harus mengantre langsung di kantor.

Pranata Komputer Ahli Pertama Pusdatin ATR/BPN, Imam Nur Hidayat, menjelaskan bahwa aplikasi Sentuh Tanahku sudah dikembangkan sejak 2017 dan terus diperbarui hingga sekarang. “Aplikasi ini memberikan akses informasi dan layanan pertanahan secara digital untuk masyarakat,” ujarnya dalam podcast resmi Kementerian ATR/BPN.

Aplikasi ini menjadi pusat layanan digital yang mencakup lebih dari 60 layanan pertanahan, mulai dari pengecekan bidang tanah, status berkas, hingga estimasi biaya layanan seperti jual beli tanah.

Baca Juga: Reforma Agraria Bukan Sekadar Sertifikat Tanah, ATR/BPN Ungkap Peran Besar Penataan Aset hingga Penyelesaian Konflik

Sentuh Tanahku ATR/BPN 2026 Permudah Cek Sertifikat hingga Status Berkas

Salah satu fitur utama aplikasi Sentuh Tanahku ATR/BPN 2026 adalah kemampuan untuk mengecek sertifikat tanah secara langsung. Pengguna yang telah melakukan verifikasi akun dapat melihat daftar sertifikat yang terhubung dengan NIK masing-masing.

Jika data cocok, sistem akan menampilkan seluruh sertifikat yang dimiliki pengguna. Hal ini membuat proses pengecekan menjadi lebih cepat dan transparan dibandingkan metode manual di kantor pertanahan.

Selain itu, fitur “berkasku” memungkinkan masyarakat melacak status berkas pertanahan secara real time. Berkas yang diajukan melalui kantor pertanahan akan muncul di aplikasi dan dapat dipantau prosesnya oleh pemilik atau pihak terkait.

Imam menjelaskan bahwa sistem ini dibuat agar masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor hanya untuk menanyakan status dokumen. “Semua bisa dipantau langsung dari aplikasi,” katanya.

Digitalisasi ATR/BPN Hadirkan Fitur Plotting Mandiri dan Antrian Online

Aplikasi Sentuh Tanahku juga menghadirkan fitur stop plotting, yaitu fitur pemetaan bidang tanah secara mandiri oleh masyarakat. Pengguna dapat menggambar bidang tanah di peta digital berdasarkan lokasi sebenarnya.

Data tersebut kemudian akan diverifikasi oleh petugas BPN untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi lapangan. Sistem ini sangat membantu terutama untuk sertifikat lama yang belum terpetakan secara digital.

Selain itu, terdapat fitur antrian online yang memungkinkan masyarakat mengambil nomor antrean tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Bahkan, pengguna bisa mengambil antrian jauh hari sebelumnya dan mendapatkan notifikasi saat giliran akan dipanggil.

Fitur ini dinilai sangat membantu masyarakat di daerah terpencil yang membutuhkan akses layanan lebih efisien tanpa harus menunggu lama di kantor.

Baca Juga: Polytron Fox 350 Dipakai Touring 600 Km Jakarta-Lampung, Seberapa Irit dan Kuat Motor Listrik Ini?

Sentuh Tanahku ATR/BPN 2026 Jadi Brangkas Digital Pertanahan

Lebih dari sekadar aplikasi layanan, Sentuh Tanahku ATR/BPN 2026 kini berfungsi sebagai brangkas digital pertanahan. Masyarakat dapat menyimpan, mengecek, hingga membagikan akses sertifikat elektronik secara terbatas dan aman.

Fitur “bagikan sertifikat” memungkinkan pemilik tanah memberikan akses sementara kepada calon pembeli, lengkap dengan batas waktu akses. Dokumen juga dilengkapi watermark dan tidak dapat di-screenshot, sehingga keamanan data tetap terjaga.

Selain itu, aplikasi ini menyediakan daftar mitra kerja resmi seperti PPAT, surveyor, dan penilai tanah berdasarkan lokasi pengguna. Fitur ini membantu masyarakat menemukan layanan pertanahan yang sudah terverifikasi oleh BPN.

Imam menegaskan bahwa ke depan aplikasi Sentuh Tanahku akan terus dikembangkan, termasuk integrasi chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI). “Kami ingin masyarakat bisa bertanya langsung seputar layanan pertanahan melalui sistem chatbot,” jelasnya.

Dengan rating 4,8 di Google Play Store, aplikasi ini menunjukkan peningkatan kepercayaan publik yang signifikan. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan aplikasi resmi berbasis mobile Android dan iOS, bukan situs web palsu yang mengatasnamakan Sentuh Tanahku.

Transformasi digital ini menjadi langkah penting ATR/BPN dalam mewujudkan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Editor : M. Helmi Nurhisam
#Sentuh Tanahku ATR/BPN 2026 #aplikasi pertanahan digital Indonesia #layanan BPN digital #antrian online ATR/BPN #Cek Sertifikat Tanah Online