Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

PKH dan BPNT Tahap 2 Masih Cair hingga Akhir Juni 2026, Ini Penyebab Sebagian KPM Belum Terima Bansos

M. Helmi Nurhisam • Rabu, 17 Juni 2026 | 13:35 WIB
PKH dan BPNT tahap 2 masih cair hingga akhir Juni 2026. Simak penyebab bansos belum masuk dan persiapan tahap 3 Juli-September. (Pinterest)
PKH dan BPNT tahap 2 masih cair hingga akhir Juni 2026. Simak penyebab bansos belum masuk dan persiapan tahap 3 Juli-September. (Pinterest)

Blitar Kawentar - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 masih terus berlangsung hingga akhir Juni. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Memasuki pertengahan Juni 2026, pencairan PKH dan BPNT tahap 2 menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, sebagian penerima mengaku sudah menerima dana bantuan, sementara sebagian lainnya masih menunggu saldo masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 kali ini merupakan bantuan untuk periode April hingga Juni 2026. Pemerintah memastikan proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank-bank penyalur Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

Baca Juga: Alhamdulillah! BBNT Murni Rp600.000 Mulai Cair di KKS Baru 2026, Pemegang Bank BRI Bisa Cek Saldo Hari Ini

BPNT Rp600.000 Masih Disalurkan

Untuk program BPNT, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 yang merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan. Perhitungannya berasal dari bantuan Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus untuk periode April, Mei, dan Juni.

Berdasarkan laporan dari berbagai daerah, penyaluran BPNT masih terus berlangsung hingga saat ini. Karena menggunakan sistem termin atau pencairan bertahap, tidak semua penerima mendapatkan bantuan pada waktu yang bersamaan.

Oleh sebab itu, masyarakat yang statusnya masih aktif sebagai penerima bantuan diminta tetap melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui ATM, mobile banking, maupun agen bank terdekat.

Baca Juga: BBNT Murni Cair Rp600.000 Mulai 16 Juni 2026, KKS Baru Bank BRI Sudah Masuk Saldo di Banyak Daerah.

Rincian Nominal PKH Tahap Kedua

Berbeda dengan BPNT yang memiliki nominal sama untuk setiap penerima, bantuan PKH disalurkan berdasarkan kategori atau komponen yang dimiliki dalam satu keluarga.

Berdasarkan ketentuan tahun 2026, rincian bantuan PKH per tahap meliputi:

Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000

Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000

Siswa SD sederajat: Rp225.000

Siswa SMP sederajat: Rp375.000

Siswa SMA sederajat: Rp500.000

Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Kategori khusus korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Nominal yang diterima setiap keluarga dapat berbeda tergantung jumlah komponen yang terdaftar dan telah diverifikasi oleh Kemensos.

 

Mengapa Ada KPM yang Belum Cair?

Salah satu pertanyaan yang paling banyak muncul adalah alasan bantuan belum cair meskipun sebelumnya selalu menerima bansos secara rutin.

Pada tahun 2026, pemerintah menerapkan proses pemutakhiran data yang lebih ketat melalui DTSEN. Penyaluran bantuan diprioritaskan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4, yaitu kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Apabila hasil verifikasi menunjukkan kondisi ekonomi keluarga sudah membaik atau terdapat anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, maupun memiliki penghasilan di atas batas yang ditentukan, maka bantuan dapat dihentikan melalui mekanisme yang dikenal sebagai graduasi alamiah.

Karena itu, perubahan status penerima bantuan sangat mungkin terjadi setelah dilakukan pembaruan data oleh pemerintah.

Persiapan Menuju PKH dan BPNT Tahap 3

Di tengah proses pencairan tahap kedua yang masih berlangsung, pemerintah juga mulai menyiapkan tahapan berikutnya. Penyaluran bansos tahap ketiga dijadwalkan berlangsung pada periode Juli hingga September 2026.

Kemensos mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan tetap valid dan sesuai dengan data di Dukcapil. Sinkronisasi data menjadi faktor penting agar proses verifikasi dan pencairan bantuan pada tahap berikutnya tidak mengalami kendala.

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan status bansos secara mandiri melalui situs resmi cek bansos Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. Melalui layanan tersebut, penerima dapat mengetahui status kepesertaan, kategori desil, hingga progres pencairan bantuan yang diterima.

Dengan masih berlangsungnya penyaluran PKH dan BPNT tahap kedua hingga akhir Juni 2026, keluarga penerima manfaat diharapkan tetap memantau informasi resmi dan memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan utama keluarga.

Editor : M. Helmi Nurhisam
#BPNT Juni 2026 #PKH Tahap 2 #DTSEN 2026 #PKH dan BPNT Tahap 3 #bansos kemensos