Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pengusulan PIP 2026 Dibuka, Siswa SD hingga SMA dari Keluarga Miskin Berpeluang Dapat Bantuan Pendidikan

M. Helmi Nurhisam • Rabu, 17 Juni 2026 | 13:55 WIB
Pengusulan PIP 2026 dibuka untuk siswa SD hingga SMA dari keluarga miskin. Simak jadwal, syarat, dan kriteria penerimanya. (Pinterest)
Pengusulan PIP 2026 dibuka untuk siswa SD hingga SMA dari keluarga miskin. Simak jadwal, syarat, dan kriteria penerimanya. (Pinterest)

Blitar Kawentar - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pengusulan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026. Program bantuan pendidikan ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin yang masih aktif bersekolah.

Kabar pengusulan PIP 2026 dibuka menjadi informasi penting bagi sekolah, dinas pendidikan, maupun orang tua siswa. Sebab, program ini memberikan kesempatan bagi siswa yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah.

Melalui pengusulan PIP 2026 dibuka, pemerintah berharap bantuan dapat tepat sasaran dan menjangkau peserta didik yang benar-benar membutuhkan dukungan biaya pendidikan.

Baca Juga: BPNT Juni 2026 Cair Rp600.000, Begini Cara Cek Status Penerima Bansos Pakai NIK KTP Secara Online

Jadwal Penting Pengusulan PIP 2026

Berdasarkan pemberitahuan resmi dari Kemendikdasmen, proses pengusulan PIP fase pertama dilaksanakan mulai 14 April hingga 30 April 2026.

Sementara itu, batas akhir pengiriman surat usulan ditetapkan pada 8 Mei 2026. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi SIPINTAR yang menjadi sistem resmi pengelolaan Program Indonesia Pintar.

Dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota diminta segera melakukan koordinasi dengan sekolah agar proses pendataan calon penerima dapat berjalan tepat waktu.

Baca Juga: Daftar Daerah BBNT Rp600.000 yang Sudah Cair Hari Ini, Pemegang KKS Baru Bank BRI Mulai Terima Saldo

Sasaran Penerima Bantuan PIP

Program Indonesia Pintar tahun 2026 menyasar peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan berstatus aktif di satuan pendidikan masing-masing.

Jenjang pendidikan yang dapat diusulkan sebagai calon penerima meliputi:

SD atau sederajat

SMP atau sederajat

SMA atau sederajat

SMK

SLB

Paket A

Paket B

Paket C

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini tidak ditujukan untuk seluruh siswa, melainkan diprioritaskan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

 

Data Dapodik Jadi Acuan Seleksi

Dalam proses penentuan calon penerima bantuan, Kemendikdasmen menggunakan data Dapodik sebagai dasar verifikasi.

Data yang digunakan adalah hasil pemutakhiran per 31 Januari 2026. Karena itu, sekolah diminta memastikan seluruh data peserta didik telah terinput dengan benar dan sesuai kondisi sebenarnya.

Kuota pengusulan dapat dilihat langsung melalui aplikasi SIPINTAR yang digunakan oleh dinas pendidikan dan pihak terkait.

Kelengkapan Data Menjadi Faktor Penting

Kemendikdasmen menekankan bahwa kelengkapan data sangat menentukan peluang peserta didik untuk lolos sebagai penerima bantuan.

Beberapa data yang wajib dilengkapi meliputi:

NISN peserta didik

NIK peserta didik

Alamat tempat tinggal

Identitas orang tua

Pekerjaan orang tua

Penghasilan orang tua

Data sekolah atau satuan pendidikan

Proses seleksi akan mempertimbangkan kesesuaian dan kelengkapan seluruh data yang dimasukkan ke dalam sistem.

Dinas Pendidikan Diminta Selektif

Pemerintah juga mengingatkan agar dinas pendidikan melakukan pengusulan secara objektif dan selektif. Prioritas utama harus diberikan kepada siswa yang memiliki kondisi ekonomi paling membutuhkan.

Selain itu, hanya dinas pendidikan yang telah mengunggah Surat Keputusan (SK) Tim Pengelola PIP yang dapat mengakses dan melakukan pengusulan calon penerima bantuan.

Dengan dibukanya pengusulan PIP tahun 2026, sekolah dan orang tua siswa diharapkan segera memastikan data peserta didik telah sesuai agar peluang mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah semakin besar. Program ini diharapkan mampu membantu meringankan beban biaya pendidikan sekaligus mencegah anak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.

Editor : M. Helmi Nurhisam
#SIPINTAR 2026 #bantuan pendidikan siswa #Pengusulan PIP #program indonesia pintar #PIP 2026