Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

THR ASN 2026 Cair 100 Persen, Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk PNS, PPPK, TNI, Polri hingga Pensiunan

Gita Dwi Nuraini • Rabu, 17 Juni 2026 | 15:45 WIB
THR ASN 2026 cair 100 persen. Pemerintah siapkan Rp55 triliun untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.(Gemini AI)
THR ASN 2026 cair 100 persen. Pemerintah siapkan Rp55 triliun untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.(Gemini AI)

 

BLITAR KAWENTAR – Pemerintah memastikan THR ASN 2026 akan dibayarkan secara penuh dengan total anggaran mencapai Rp55 triliun. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden sebagai bentuk penghargaan kepada aparatur negara, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, anggota TNI, Polri, hingga para pensiunan.

Kenaikan anggaran THR ASN 2026 menjadi sorotan karena nilainya meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu pemerintah mengalokasikan sekitar Rp49 triliun, tahun ini jumlahnya naik menjadi Rp55 triliun untuk menjangkau jutaan penerima di seluruh Indonesia.

Pemerintah menegaskan bahwa THR ASN 2026 berbeda dengan gaji ke-13. THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sedangkan gaji ke-13 umumnya dibayarkan pada bulan Juni untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga aparatur negara.

Baca Juga: Cara Ambil Uang KIP di ATM 2026, Penerima Program Indonesia Pintar Bisa Cairkan Dana dengan Mudah, Simak Langkah-Langkahnya

Anggaran Rp55 Triliun untuk 10,5 Juta Penerima

Pemerintah telah membagi alokasi THR berdasarkan kelompok penerima. Sebanyak 2,4 juta ASN pusat, anggota TNI, dan Polri menerima alokasi sebesar Rp22,2 triliun.

Sementara itu, sekitar 4,3 juta ASN daerah mendapatkan alokasi dana Rp20,2 triliun. Adapun 3,8 juta pensiunan memperoleh anggaran sebesar Rp12,7 triliun.

Secara keseluruhan, program THR tahun ini menyasar sekitar 10,5 juta penerima yang terdiri dari ASN aktif, CPNS, PPPK, pejabat negara, anggota TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.

Komponen THR Dibayar Penuh 100 Persen

Pemerintah memastikan seluruh komponen THR dibayarkan secara penuh atau 100 persen sesuai regulasi yang berlaku.

Komponen yang masuk dalam perhitungan THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja (tukin).

Kebijakan pembayaran penuh tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan pensiunan, seluruh komponen tersebut akan diterima sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara ASN daerah mengikuti aturan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Baca Juga: Banyak Orang Tua Belum Tahu, Ternyata Ada 2 Kategori Penerima PIP 2026, Begini Cara Cek dan Perbedaannya

THR dan Gaji Ke-13 Berbeda

Pemerintah kembali mengingatkan bahwa THR dan gaji ke-13 merupakan dua program yang berbeda.

THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk membantu kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran. Sedangkan gaji ke-13 biasanya dicairkan pada pertengahan tahun, umumnya bulan Juni, guna mendukung kebutuhan pendidikan keluarga.

Karena itu, aparatur negara tidak perlu khawatir kehilangan salah satu hak tersebut karena keduanya memiliki dasar kebijakan yang berbeda.

Baca Juga: Cara Ambil Uang PIP 2026 Lewat ATM, Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar Wajib Tahu Agar Dana Bantuan Tidak Salah Cair

Pekerja Swasta dan Ojol Juga Dapat Perhatian

Selain ASN, pemerintah juga memastikan pembayaran THR bagi pekerja swasta berjalan sesuai ketentuan. Perusahaan diwajibkan membayar THR secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Pembayaran THR pekerja swasta harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar satu bulan upah, sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun memperoleh THR secara proporsional.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah yang berpotensi menerima THR dengan total nilai mencapai Rp149 triliun.

Pemerintah juga mendorong pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online. Tahun ini sekitar 850 ribu mitra pengemudi diperkirakan menerima bonus dengan total nilai mencapai Rp220 miliar atau meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Stimulus Tambahan Jelang Lebaran

Selain THR, pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus ekonomi menjelang Lebaran. Total bantuan yang disiapkan mencapai lebih dari Rp911 miliar melalui berbagai program.

Pemerintah juga mengalokasikan bantuan pangan senilai Rp14,9 triliun berupa 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng bagi sekitar 15 juta keluarga penerima manfaat.

Tak hanya itu, kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN juga diterapkan pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik dan libur Lebaran.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#tunjangan kinerja ASN #pensiunan 2026 #THR ASN 2026 #gaji ke-13 ASN #thr pns 2026