BLITAR KAWENTAR – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan berbagai program bantuan sosial atau Bansos 2026 tetap dilanjutkan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Sejumlah program unggulan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP) masih menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial tahun ini.
Informasi mengenai Daftar Bansos 2026 menjadi perhatian masyarakat yang ingin mengetahui jenis bantuan dan nominal yang berpotensi diterima sepanjang tahun. Selain melanjutkan penyaluran bantuan, pemerintah juga menargetkan peningkatan kemandirian keluarga penerima manfaat agar tidak terus bergantung pada bansos.
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan dan pencairan Bansos 2026 secara berkala melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah. Langkah tersebut penting untuk memastikan data penerima tetap aktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemensos Targetkan 300 Ribu KPM Graduasi dari PKH
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan pemerintah menargetkan sekitar 300 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat graduasi atau lulus dari Program Keluarga Harapan pada tahun 2026.
Graduasi tersebut berarti keluarga penerima dinilai telah mengalami peningkatan kesejahteraan sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial dari pemerintah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan bagi masyarakat lain yang lebih membutuhkan untuk masuk dalam program bansos.
Selain fokus pada graduasi KPM, pemerintah juga tetap mempertahankan berbagai program bantuan yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
Bantuan Beras Tetap Disalurkan Tahun 2026
Selain bantuan tunai dan bantuan pendidikan, pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat.
Penyaluran pada awal tahun 2026 direncanakan berlangsung selama empat bulan dengan total distribusi mencapai sekitar 720 ribu ton beras. Bantuan tersebut ditujukan kepada sekitar 18 juta penerima manfaat di berbagai daerah di Indonesia.
Program bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan pangan rumah tangga sekaligus mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
Daftar Bansos 2026 dan Nominal Bantuan
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial.
Berikut rincian bantuan PKH per tahun:
-
Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
-
Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
-
Siswa SD sederajat: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
-
Siswa SMP sederajat: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
-
Siswa SMA sederajat: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
-
Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
-
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap.
Baca Juga: Viral Rapel Gaji Pensiunan 2026 Cair 22-25 Juni, PT Taspen Akhirnya Buka Suara dan Tegaskan Fakta Sebenarnya
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Besaran bantuan yang diterima mencapai Rp200 ribu per bulan. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli beras, telur, daging, maupun bahan pangan bergizi lainnya melalui agen atau bank penyalur resmi.
Program ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima sekaligus meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan sekolah dan terhindar dari risiko putus pendidikan.
Besaran bantuan yang diberikan meliputi:
-
SD sederajat: Rp450 ribu per tahun.
-
SMP sederajat: Rp750 ribu per tahun.
-
SMA/SMK sederajat: hingga Rp1,8 juta per tahun sesuai ketentuan terbaru.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (Simpel) di bank penyalur resmi, seperti Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP serta Bank BNI untuk jenjang SMA dan SMK.
Dengan berlanjutnya berbagai program bantuan tersebut, pemerintah berharap perlindungan sosial bagi masyarakat rentan tetap terjaga sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat secara berkelanjutan.
Editor : Gita Dwi Nuraini