Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Klarifikasi Resmi Taspen! Rapelan Gaji Pensiunan 2026 Dipastikan Tidak Ada, Ini Jadwal Pencairan Gaji 13 yang Sebenarnya

Muhamad Ahsanul Wildan • Senin, 22 Juni 2026 | 17:26 WIB
Rapelan gaji pensiunan 2026 dipastikan tidak ada. Taspen beri penjelasan resmi dan ungkap jadwal gaji 13. (Ilustrasi Gemini AI)
Rapelan gaji pensiunan 2026 dipastikan tidak ada. Taspen beri penjelasan resmi dan ungkap jadwal gaji 13. (Ilustrasi Gemini AI)

BLITAR KAWENTAR - Kabar mengenai rapelan gaji pensiunan 2026 kembali ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

Banyak pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, bahkan tidak sedikit yang menerima pesan dari pihak tidak dikenal yang mengatasnamakan pemerintah maupun PT Taspen terkait pencairan dana rapelan.

Menjawab berbagai pertanyaan yang beredar, PT Taspen melalui kanal informasi resminya memberikan klarifikasi tegas bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi mengenai rapelan gaji pensiunan 2026.

Selain itu, Taspen juga menegaskan bahwa belum terdapat kenaikan gaji pensiunan yang menjadi dasar adanya pembayaran rapelan.

Informasi mengenai rapelan gaji pensiunan 2026 ini menjadi perhatian banyak pihak karena beredar luas di tengah masyarakat.

Namun berdasarkan penjelasan resmi Taspen, seluruh informasi yang menyebutkan adanya pencairan rapelan gaji pensiunan perlu disikapi secara hati-hati dan wajib diverifikasi melalui sumber resmi.

Baca Juga: Insiden Brian Uriarte di Moto3 Ceko 2026 Jadi Sorotan, Veda Ega Pratama dan Maximo Quiles Disebut Dirugikan

Taspen Tegaskan Tidak Ada Rapelan Gaji Pensiunan 2026

Dalam unggahan yang beredar dari media resmi Taspen, dijelaskan bahwa sampai saat ini perusahaan belum menerima surat edaran maupun regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan ataupun pembayaran rapelan.

Karena itu, apabila ada pihak yang menghubungi pensiunan dengan alasan pendataan untuk transfer rapelan gaji, masyarakat diminta untuk tidak langsung percaya. Taspen menegaskan bahwa modus tersebut berpotensi menjadi bentuk penipuan yang memanfaatkan isu kesejahteraan pensiunan.

Pihak Taspen juga mengimbau seluruh penerima pensiun untuk tidak memberikan data pribadi, nomor rekening, kode OTP, maupun informasi penting lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.

Secara logika, isu rapelan dinilai tidak memiliki dasar yang kuat. Pasalnya, hingga saat ini belum terdapat kebijakan kenaikan gaji pensiunan pada tahun 2025 maupun 2026. Dengan tidak adanya kenaikan gaji, maka tidak ada selisih pembayaran yang harus dirapel.

Jadwal Pencairan Gaji 13 Pensiunan Tahun 2026

Di tengah beredarnya isu rapelan, Taspen justru menyampaikan informasi resmi mengenai pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima tunjangan.

Berdasarkan ketentuan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, pembayaran gaji ke-13 mulai dilaksanakan paling cepat pada 2 Juni 2026.

Informasi tersebut juga sejalan dengan petunjuk teknis pembayaran yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.

Besaran gaji ke-13 didasarkan pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026. Selain itu, gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya, termasuk cicilan kredit pensiun. Adapun pajak penghasilan yang timbul akan ditanggung oleh pemerintah.

Taspen juga menjelaskan bahwa apabila seseorang menerima lebih dari satu status pembayaran yang memenuhi syarat gaji ke-13, maka mekanisme pencairan akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah sesuai kategori penerimanya.

Waspadai Penipuan yang Mengatasnamakan Taspen

Poin yang paling ditekankan dalam pengumuman tersebut adalah kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Taspen.

Masyarakat, khususnya para pensiunan, diminta selalu memastikan bahwa informasi yang diterima berasal dari kanal resmi yang telah terverifikasi. Jika menemukan informasi mencurigakan terkait rapelan gaji pensiunan, kenaikan gaji, maupun pencairan dana tertentu, penerima pensiun disarankan segera melakukan konfirmasi melalui kantor cabang Taspen terdekat atau Call Center Taspen di nomor 1500919.

Dengan demikian, hingga saat ini dapat dipastikan bahwa tidak ada rapelan gaji pensiunan 2026 sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Informasi resmi yang telah diumumkan pemerintah dan Taspen justru berkaitan dengan pencairan gaji ke-13 yang dijadwalkan mulai 2 Juni 2026.

Para pensiunan diharapkan tetap tenang, tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, serta selalu mengutamakan sumber resmi untuk memperoleh kepastian mengenai hak-hak keuangan yang diterima dari pemerintah.

Baca Juga: Insiden Brian Uriarte di Moto3 Ceko 2026 Jadi Sorotan, Veda Ega Pratama dan Maximo Quiles Disebut Dirugikan

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#rapelan gaji pensiunan 2026 #gaji 13 pensiunan #taspen #Kenaikan Gaji Pensiunan #Pensiunan ASN