Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kenaikan Gaji ASN 2026 Belum Diputuskan, MenPAN-RB Ungkap Nasib Gaji PNS dan PPPK Masih Bergantung APBN

Cholifatun Nisak • Senin, 29 Juni 2026 | 16:40 WIB
Kenaikan gaji ASN 2026 belum diputuskan. MenPAN-RB menyebut gaji PNS dan PPPK masih bergantung pada kemampuan APBN.
Kenaikan gaji ASN 2026 belum diputuskan. MenPAN-RB menyebut gaji PNS dan PPPK masih bergantung pada kemampuan APBN.

 

BLITAR KAWENTARKenaikan gaji ASN 2026 hingga kini masih belum menemui kepastian. Memasuki penghujung tahun 2025, pemerintah belum mengumumkan keputusan resmi mengenai penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN), baik bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan kenaikan gaji ASN 2026 kepada Kementerian Keuangan. Namun, realisasi kebijakan tersebut masih menunggu hasil pembahasan pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional.

Dengan demikian, kenaikan gaji ASN 2026 belum dapat dipastikan karena sangat bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selama belum ada keputusan baru, pemerintah masih menggunakan ketentuan gaji yang berlaku saat ini.

MenPAN-RB Sudah Ajukan Usulan

Rini Widyantini menjelaskan bahwa Kementerian PAN-RB telah bersurat kepada Kementerian Keuangan terkait usulan penyesuaian gaji ASN.

Meski demikian, ia menegaskan keputusan akhir tidak hanya berada di tangan kementeriannya. Pemerintah harus terlebih dahulu memastikan kemampuan fiskal negara sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak terhadap belanja negara.

Menurutnya, setiap kebijakan mengenai remunerasi ASN harus disesuaikan dengan kondisi APBN agar tetap menjaga stabilitas keuangan negara.

Baca Juga: Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru, Lionel Messi Masih Teratas, Bagan 32 Besar Resmi Terbentuk dan Jadwal Babak Gugur Siap Dimulai

Gaji ASN Masih Mengacu Aturan Lama

Karena belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan gaji, besaran gaji ASN pada 2026 untuk sementara masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang penyesuaian gaji pokok pegawai negeri sipil.

Artinya, belum terdapat perubahan besaran gaji pokok yang diterima PNS maupun PPPK hingga pemerintah mengumumkan kebijakan baru.

Kondisi ini juga membuat jutaan ASN masih menunggu kepastian mengenai kemungkinan penyesuaian gaji pada tahun depan.

Kenaikan Terakhir Berlaku pada 2024

Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji pokok PNS pada 2024 dengan besaran 8 persen.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika ekonomi.

Selain kenaikan gaji pokok, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan kepada ASN setiap bulan.

Namun, besaran tukin tidak diberikan secara seragam kepada seluruh instansi pemerintah.

Tunjangan Kinerja Disesuaikan Reformasi Birokrasi

Besaran tunjangan kinerja ditentukan berdasarkan capaian indeks reformasi birokrasi masing-masing kementerian, lembaga, maupun unit organisasi.

Semakin tinggi capaian reformasi birokrasi sebuah instansi, semakin besar peluang peningkatan tunjangan kinerja yang diterima pegawainya.

Karena itu, nominal tukin yang diterima ASN dapat berbeda antara satu kementerian dengan kementerian lainnya maupun antarunit kerja dalam satu instansi.

Hingga akhir 2025, pemerintah belum mengumumkan keputusan resmi mengenai kenaikan gaji ASN tahun 2026. Kementerian PAN-RB menegaskan pembahasan masih berlangsung bersama Kementerian Keuangan dengan mempertimbangkan kemampuan APBN. Selama belum ada kebijakan baru, gaji PNS dan PPPK tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.

Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2026 Hari Ini, DR Kongo Bikin Kejutan, Argentina Sempurna, Babak 32 Besar Resmi Terbentuk

Editor : Cholifatun Nisak
#Rini Widyantini #apbn #PPPK #kenaikan gaji asn 2026 #gaji pns