BLITAR KAWNTAR- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dalam sidang paripurna DPR. Dalam pidato panjangnya, KEM-PPKF 2027 menjadi arah besar kebijakan fiskal yang menekankan pertumbuhan ekonomi, penguatan APBN, serta reformasi pengelolaan sumber daya alam.
Dalam KEM-PPKF 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen. Target tersebut diproyeksikan dicapai di tengah ketidakpastian geopolitik global dan tekanan ekonomi internasional. Selain itu, inflasi dijaga pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen, sementara nilai tukar rupiah diperkirakan berada di level Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.
APBN 2027 dan Target Defisit
Dalam dokumen KEM-PPKF 2027, pemerintah juga menetapkan pendapatan negara berada pada kisaran 11,82 hingga 12,40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara belanja negara diproyeksikan 13,62 hingga 14,80 persen dari PDB.
Defisit anggaran dalam KEM-PPKF 2027 dijaga ketat pada kisaran 1,8 hingga 2,4 persen PDB. Pemerintah menegaskan kebijakan fiskal tetap prudent atau hati-hati untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan menjaga kepercayaan pasar.
Presiden Prabowo menekankan bahwa APBN bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan alat perjuangan negara untuk melindungi rakyat, memperkuat ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Target Sosial dan Ketenagakerjaan
Selain indikator ekonomi, KEM-PPKF 2027 juga memuat target sosial yang cukup ambisius. Tingkat kemiskinan diturunkan menjadi 6,0 hingga 6,5 persen, sementara pengangguran terbuka ditargetkan turun ke 4,30 hingga 4,87 persen.
Pemerintah juga menargetkan rasio gini membaik di kisaran 0,362 hingga 0,367. Sementara itu, proporsi lapangan kerja formal ditargetkan meningkat menjadi 40,81 persen pada tahun 2027.
Presiden menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, bukan hanya angka di atas kertas.
Reformasi Ekonomi dan Pasal 33 UUD 1945
Dalam pidatonya, Prabowo juga menekankan pentingnya pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar sistem ekonomi nasional. Ia menyebut bahwa pengelolaan sumber daya alam harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pemerintah menyoroti potensi kebocoran ekonomi akibat praktik seperti under-invoicing, transfer pricing, hingga ekspor ilegal. Menurutnya, hal tersebut menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara dalam jumlah besar.
Untuk itu, pemerintah menyiapkan langkah penguatan tata kelola ekspor komoditas strategis seperti sawit, batu bara, dan feronikel melalui skema pengawasan yang lebih ketat.
Kebijakan Ekspor SDA Diperketat
Salah satu kebijakan paling menonjol dalam KEM-PPKF 2027 adalah rencana penataan ulang ekspor sumber daya alam. Pemerintah akan memperkuat kontrol ekspor agar tidak terjadi kebocoran nilai ekspor.
Langkah ini disebut bertujuan meningkatkan penerimaan negara sekaligus memastikan harga komoditas strategis tidak ditentukan sepihak oleh pasar luar negeri. Pemerintah juga menegaskan akan memperkuat peran BUMN dalam tata kelola ekspor sebagai bagian dari reformasi sistem perdagangan nasional.
Fokus Pembangunan Rakyat
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan program pembangunan berbasis rakyat seperti pengembangan desa nelayan, peningkatan kesejahteraan guru, penguatan UMKM, serta jaminan sosial bagi kelompok rentan.
Prabowo menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan akses terhadap pangan, pendidikan, pekerjaan, dan layanan kesehatan yang layak.
Baca Juga: Toko Cat Perdana Warna, Solusi Lengkap Kebutuhan Cat dan Material Bangunan di Blitar Raya
Editor : Cholifatun Nisak