BLITAR KAWENTAR- Kenaikan Gaji ASN 2026 menjadi salah satu isu paling hangat di kalangan aparatur sipil negara setelah pemerintah membuka peluang adanya penyesuaian penghasilan pada tahun anggaran mendatang. Isu ini mencuat seiring pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa yang menyebut bahwa peluang kenaikan gaji ASN selalu terbuka, tergantung pada kemampuan fiskal negara.
Menurut Purbaya, wacana Kenaikan Gaji ASN 2026 juga telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025. Dalam regulasi tersebut, pemerintah merencanakan peningkatan kesejahteraan bagi guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, hingga pejabat negara. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan final masih membutuhkan kajian mendalam terkait kapasitas APBN.
Peluang Kenaikan Gaji ASN 2026 Masih Dikaji
Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menetapkan angka pasti terkait Kenaikan Gaji ASN 2026. Semua opsi masih terbuka, namun harus mempertimbangkan keseimbangan fiskal agar tidak membebani anggaran negara. Ia juga belum merinci lebih jauh mengenai skema implementasi kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap awal dan belum dibahas secara teknis. Hal ini mempertegas bahwa Kenaikan Gaji ASN 2026 masih berupa wacana yang menunggu keputusan lintas kementerian.
Sebagai catatan, kenaikan gaji ASN terakhir dilakukan pada 2024 sebesar 8 persen, bersamaan dengan kenaikan pensiun 12 persen. Kebijakan itu disebut sebagai upaya menjaga daya beli aparatur negara di tengah tekanan inflasi.
Baca Juga: Toko Cat Perdana Warna, Solusi Lengkap Kebutuhan Cat dan Material Bangunan di Blitar Raya
Isu Gaji ke-13 dan ke-14 ASN: Belum Ada Penghapusan
Selain isu kenaikan gaji, publik juga dihebohkan dengan kabar penghapusan gaji ke-13 dan gaji ke-14 ASN. Namun, pemerintah menegaskan belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.
Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan ASN yang biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru, sekitar Juni–Juli, untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga. Sementara gaji ke-14 merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri sebagai bentuk penghargaan atas kinerja aparatur negara.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan menyatakan bahwa hingga kini belum ada aturan baru terkait pencairan gaji ke-13 maupun THR ASN. Pedoman pemberian insentif masih mengacu pada ketentuan sebelumnya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.
Tukin ESDM Naik 100 Persen, Bahlil Beri Peringatan Keras
Di tengah isu Kenaikan Gaji ASN 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan adanya kebijakan peningkatan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kementerian ESDM hingga 100 persen.
Bahlil menyebut kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi Presiden Prabowo terhadap kinerja aparatur di sektor energi dan sumber daya mineral. Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus dibarengi dengan integritas dan profesionalitas tinggi.
Ia bahkan memberikan peringatan keras kepada jajaran pegawai agar tidak lagi terlibat dalam praktik yang merugikan negara, terutama dalam proses perizinan. Menurutnya, evaluasi akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat eselon tinggi jika ditemukan pelanggaran.
“Negara sudah memberikan kesejahteraan, maka kita harus bekerja total,” tegas Bahlil dalam pernyataannya.
APBN dan Arah Kebijakan Kesejahteraan ASN
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait Kenaikan Gaji ASN 2026, THR, gaji ke-13, hingga tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan kemampuan APBN dan arah kebijakan fiskal. Fokus utama tetap pada peningkatan kesejahteraan aparatur negara tanpa mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Dengan berbagai wacana yang berkembang, keputusan final terkait Kenaikan Gaji ASN 2026 diperkirakan masih menunggu pembahasan lanjutan antara Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, serta Presiden.
Baca Juga: Lahan Pacuan Kuda di Talun Blitar Bakal Dibangun Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Progresnya
Editor : Cholifatun Nisak